Tangerang, MINA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengungkapkan sebanyak 63 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayahnya belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Meski demikian, seluruh SPPG tersebut tetap beroperasi untuk melayani masyarakat.
“Iya memang semuanya belum, kita ada 63 SPPG, itu juga bukan hanya di Kabupaten Tangerang,” kata Hendra kepada media, Jumat (3/10).
Ia menegaskan, pihaknya mendorong setiap penyedia layanan gizi untuk segera melengkapi persyaratan penerbitan SLHS. Hal itu penting sebagai upaya pencegahan terjadinya keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: Peringatan HUT ke-80 TNI, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Monas
“Dari dulu enggak ada (SLHS). Sekarang kita yang panggil mereka (SPPG) karena ada kasus-kasus keracunan itu kan di daerah lain,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini para pengelola dapur tengah mengurus kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah surat ketetapan pendirian SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah untuk mendukung ketahanan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Santri Ponpes Al Khozini Terpaksa Diamputasi di Reruntuhan