Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X DPR : 72 Tahun Kemerdekaan, Indonesia Masih Miliki PR Pendidikan

Risma Tri Utami - Rabu, 16 Agustus 2017 - 22:16 WIB

Rabu, 16 Agustus 2017 - 22:16 WIB

208 Views ㅤ

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra. (Foto: Partementaria)

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra. (Foto: DPR RI)

Jakarta, MINA – Memasuki usia ke-72 tahun kemerdekaan Indonesia, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra memberikan catatan tentang makna kemerdekaan pendidikan bagi masyarakat yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh komponen bangsa.

“Pertama, terkait pemerataan mutu pendidikan. Memperoleh pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara di semua pelosok tanah air, sehingga pemerataan mutu harus menjadi perhatian kita ke depannya,” tegas Sutan usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2017-2018 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8).

Kedua, tambah Sutan, terkait kesejahteraan pendidikan. Menurutnya, semua komponen pendidikan baik guru, murid dan pegawai sekolah harus menjalani fungsi pendidikan dengan sejahtera. Terutama kehadiran guru harus lebih dimuliakan dan diangkat harkat dan martabatnya secara baik.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

“Ketiga, peningkatan sarana prasarana pendidikan yang berkelanjutan, hal ini penting untuk menunjang terbentuknya kualitas pendidikan di tanah air,” imbuhnya.

Sutan juga berharap, bangsa ini dapat maju dan sejajar dengan bangsa lain di dunia. “Dirgahayu Republik Indonesia, jadikan pendidikan pilar kemajuan bangsa. Dunia pendidikan memegang peranan sentral dalam perjalanan suatu bangsa, termasuk bangsa Indonesia,” tutup politisi asal dapil Jambi itu. (R/R09/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia