Jakarta, MINA – Kebakaran hutan di Provinsi Riau sejak Januari 2025 sekitar 750 ribu hektar lebih. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta agar izin perusahaan pembakar hutan Riau dicabut.
Hal itu dikatakan Menko Polkam Budi dalam Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian Karhutla Provinsi Riau, secara hybrid, Rabu (23/7).
Sementara itu, Badan Penganggulangan Bencana Nasional (BPBN) menjelaskan, sepanjang tahun 2025 telah ditetapkan 44 orang tersangka Karhutla Riau.
Permintaan ini ditujukan kepada Menteri Kehutanan sebagai salah satu upaya mengatasi kebakaran hutan (Karhutla) Provinsi Riau.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Kamis Ini Cerah Berawan Pagi Hingga Malam Hari
Menko Polkam juga minta agar seluruh konsesi penggunaan lahan di 21 Kabupaten di Riau diaudit kembali.
Budi mengatkan, penanganan karhutla Riau sangat penting karena asap Karhutla berdampak hingga ke negara tetangga, sehingga bisa berpengaruh pada kredibilitas Indonesia di mata internasional.
Menko Polkam minta ada sanksi administratif seperti denda maksimal, mem-blacklist perusahaan yang membakar hutan. Moratorium (penghentian) sementara izin baru di lahan gambut juga akan diterapkan. []
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Dorong Pendidikan dan Diplomasi Keilmuan Indonesia di Tingkat Internasional