Jenewa, 9 Jumadil Awwal 1436/29 Maret 2015 (MINA) – Tujuh puluh delapan negara membuat komitmen terobosan untuk melawan ekstrimisme di belahan dunia seperti di Myanmar, Palestina, Suriah, Libya, dan negara konflik lainnya.
Komitmen tersebut merupakan hasil dari Sidang Dewan HAM PBB ke-28 yang diselenggarakan di Jenewa, 3-27 Maret 2015, demikian siaran pers PBB yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dalam resolusi Dewan HAM PBB, mengatasi kekerasan di Myanmar, Dewan memperbaharui mandat Pelapor Khusus dan mendesak pemerintah untuk mendirikan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).
Resolusi mengungkapkan kekhawatiran tentang kekerasan anti-Muslim, situasi Rohingya di negara bagian Rakhine dan pertempuran di negara bagian Shan dan Kachin.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Dewan HAM PBB juga mengeluarkan resolusi mengutuk situasi hak asasi manusia di Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), memperbaharui mandat Pelopor Khusus selama satu tahun dan menyambut pembentukan Kantor OHCHR di Seoul.
Sementara Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi terhadap Suriah yang memperpanjang mandat Komisi Penyelidikan Suria (COI) untuk satu tahun mendatang. Dewan juga mengutuk meluas dan sistematisnya kekerasan oleh oposisi, milisi yang berseberangan dengan pemerintah, serta pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum internasional oleh semua pihak.
Dewan HAM menciptakan misi pencarian fakta yang dipimpin OHCHR yang akan menyelidiki pelanggaran, hukum HAM internasional di Libya sejak awal 2014.
Misi akan melaporkan hasil temuannya Maret mendatang dan memberikan bantuan teknis kepada pemerintah Libya.
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Dewan HAM PBB juga mengeluarkan resolusi kedua yang akan terus melakukan pelaporan mengenai situasi di Irak, khususnya yang berkaitan dengan konflik dengan ISIS.
Amerika Serikat menentang resolusi empat tahunan bias yang ditargetkan kepada Israel, yang semuanya diadopsi di bawah agenda Dewan HAM PBB Butir 7, didedikasikan semata-mata hanya untuk Israel.
Agenda mengacu pada sebuah laporan pelapor khusus Makarim Wibisono dari Indonesia yang mengatakan, Otoritas Pendudukan Israel “dengan sengaja” menargetkan rumah sipil selama serangan musim panas lalu di Gaza.
Dalam Sidang Khusus UNHCR, dewan juga mengagendakan untuk memberikan pengarahan pada temuan Komisi yang ditunjuk Penyelidikan PBB pada kasus perang Gaza, yang dipimpin mantan hakim Mahkamah Agung New York Mary McGowan Davis.
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam
Israel dan AS, bagaimana pun, telah mengundurkan diri dari Dewan HAM PBB dua tahun yang lalu, sebagai respon terhadap kritik kegiatan kolonial di wilayah Palestina yang diduduki, selain menghentikan dukungan keuangan AS untuk dewan karena kecaman tersebut.(T/P004/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB akan Luncurkan Proyek Alternatif Pengganti Opium untuk Petani Afghanistan