80 Persen Tuntutan Tahanan Palestina Dipenuhi Israel

Rakyat di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki berdemo dukung Palestina. (Foto: Abbas Monani/AFP)

Ramallah, 2 Ramadhan 1438/28 Mei 2017 (MINA) – Ketua Komisi Urusan Tahanan Israel Issa Qaraqe pada Ahad (28/5) mengatakan bahwa 80 persen tuntutan warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel telah terpenuhi.

Menurutnya para tahanan pada Sabtu (27/5) mengakhiri mogok makan setelah berlangsung selama 41hari, demikian Wafa yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Kesepakatan  antara para pemimpin pemogokan dan Pejabat Urusan Tahanan Israel itu dicapai dalam perundingan-perundingan pada 26-27 Mei. Sebuah transformasi substansial telah dicapai oleh pemogokan ini. Ini merupakan pencapaian penting yang harus dibangun di masa depan,” kata Qaraqe.

Mogok makan tahanan Palestina ini juga sudah mendapat kecaman internasional dan beberapa negara, termasuk dari Aqsha Working Group (AWG) / Jama’ah Muslimin  (Hizbullah) yang mengadakan unjuk rasa di Jakarta

Berikut tuntutan utama yang telah dipenuhi oleh pihak berwenang Israel setelah pemogokan tersebut, seperti yang diumumkan oleh Komisi Urusan Tahanan:

  1. Memperbaiki standar komunikasi telepon antara tahanan dengan anggota keluarganya di luar penjara.
  2. Membatalkan larangan terhadap ratusan anggota keluarga untuk mengunjungi keluarga mereka yang dipenjarakan.
  3. Penerimaan awal untuk meningkatkan jumlah kunjungan keluarga tahanan Palestina dari Gaza.
  4. Meningkatkan standar kunjungan anggota keluarga tingkat kedua ke keluarga mereka yang dipenjarakan.
  5. Memperbaiki kondisi pemenjaraan tahanan wanita dan mengumpulkan mereka di satu penjara.
  6. Memperbaiki kondisi penahanan narapidana ringan.
  7. Membiarkan para tahanan menerima makanan saat mereka dipindahkan antar penjara.
  8. Meningkatkan standar pengambilan gambar bersama anggota keluarga selama kunjungan keluarga.
  9. Memperbaiki sistem “kantin” dalam hal kualitas dan kuantitas.
  10. Menyelesaikan masalah kepadatan penghuni di penjara.
  11. Menyediakan ambulans gawat darurat di beberapa penjara.

(T/R10/P1)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.