Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

84 Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota BPKH

habibi - Senin, 30 Januari 2017 - 13:12 WIB

Senin, 30 Januari 2017 - 13:12 WIB

407 Views ㅤ

Jakarta, 2 Jumadil Awwal 1438/30 January 2017 (MINA) – Nur Syam, Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Badan Pelaksana (BP) dan Dewan Pengawas (DP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan telah ada 84 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Mereka terdiri dari 48 nama yang mendaftar sebagai calon Badan Pelaksana BPKH, dan 36 nama mendaftar sebagai calon Dewan Pengawas BPKH,” ujar Nur Syam di Jakarta, Senin (30/1) seperti dilaporkan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Ia menambahkan, ke-84 nama ini dinyatakan lulus setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi yang berlangsung sejak dari tanggal 24 – 27 Januari 2017.

Proses pendaftaran calon anggota BP dan DP BPKH berlangsung sejak 16 – 27 Desember 2016. Proses ini kemudian diperpanjang pada tahap kedua yang berlangsung dari 9 – 23 Januari 2017.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Proses seleksi anggota BPKH diatur dalam Pepres Nomor 76 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, Dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji.

Pasal 23 Perpres ini mengatur bahwa untuk memperoleh rekam jejak calon anggota Badan Pelaksana dan calon anggota Dewan Pengawas, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan selama 15 (lima belas) hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Kami memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas pengumuman hasil seleksi administrasi ini sampai dengan 13 Februari 2016,” ujar Nur Syam yang juga menjabat sebagai Sekjen Kemenag ini.

Bagi masyarakat yang akan menyampaikan tanggapan, lanjut Nur Syam, agar melengkapi informasinya dengan identitas diri, dengan mencantumkan nama jelas, alamat, nomor telepon, dan foto kopi KTP. Selain itu, dia juga harus menyebut nama calon yang ditanggapi, serta isi tanggapan beserta dokumen dan bukti pendukung.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Tanggapan dari publik, kata Nur Syam dapat disampaikan melalui email [email protected], atau disampaikan ke alamat: Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH d.a. Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta.

Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti proses tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Februari 2017, pukul : 07:30 WIB, di Aula HM Rasjidi Gedung Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.

“Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi,” jelas Nur Syam.

“Pelamar yang tidak hadir pada ter tertulis, dianggap mengundurkan diri. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tutupnya. (L/R08/RS3)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Health
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah