Blitar, MINA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. Ia menyebut terdapat sekitar 9.000 lebih penerima manfaat yang menggunakan bansos untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp53 miliar.
“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 9.000 penerima manfaat di Jatim terkonfirmasi bansosnya diindikasikan untuk judol dengan total nilai Rp53 miliar. Bansos jangan dipakai judi online. Manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan,” kata Khofifah saat menyalurkan bansos dan zakat produktif bagi masyarakat ekonomi rentan di Pendopo Kabupaten Blitar, Selasa (16/8).
Khofifah menegaskan, bansos sejatinya diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama bagi keluarga yang terdampak ekonomi. Ia mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan bantuan, tidak terjebak praktik yang justru merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Selain menyalurkan bansos, Gubernur Jatim juga menyerahkan zakat produktif kepada warga prasejahtera agar dapat dimanfaatkan untuk modal usaha kecil sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga.
Baca Juga: KPK Ungkap 8.400 Jamaah Haji Reguler Batal Berangkat karena Korupsi Kuota
“Bansos dan zakat produktif ini kita harapkan bisa membantu masyarakat tidak hanya konsumtif, tapi juga mendorong kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, akan terus bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk mengawasi penggunaan bansos, sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari jeratan judi online yang kian marak. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wamenlu Serukan OKI Kerahkan Kekuatan Hentikan Rencana Israel Caplok Gaza