London, MINA – Lebih dari 90 organisasi Amerika dan internasional menyatakan menolak rencana Presiden AS Donald Trump, yang bermaksud mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza.
Dalam pernyataan bersama, Sabtu (15/2), puluhan organisasi tersebut menyebut rencana Trump itu merupakan merupakan upaya pembersihan etnis, dan itu pelanggaran Konvensi Jenewa Keempat, dan sekaligus merupakan tindakan tidak bermoral.
Situs Al-Araby Al-Jadeed mengutip pernyataan organisasi-organisasi tersebut dalam pernyataan yang mereka tandatangani, menyebutkn, “Kami menentang segala upaya untuk pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza, dan kami mendukung pernyataan yang dikeluarkan oleh Mesir, Yordania, Kerajaan Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Otoritas Palestina, dan Liga Arab, yang dengan tegas menolak langkah Trump itu.”
Pernyataan itu menambahkan bahwa pernyataan Trump merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa Keempat, yang mengatur dalam Pasal 49 bahwa “pemindahan paksa secara individu atau massal, serta deportasi, orang-orang yang dilindungi dari wilayah pendudukan ke wilayah Kekuatan Pendudukan atau ke wilayah negara lain mana pun, baik yang diduduki atau tidak, dilarang, apa pun motifnya.”
Baca Juga: KTT Uni Afrika ke-38 di Addis Ababa dengan Kehadiran Palestina
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Jalur Gaza, yang dihuni oleh jutaan warga Palestina, menghadapi kondisi kemanusiaan yang sangat buruk sebagai akibat dari pemboman dan blockade yang terus-menerus puluhan tahun yang dilakukan pendudkan Israel.
Pernyataan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap segala upaya untuk mengubah peta demografi wilayah tersebut dengan kekerasan.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa AS tidak memiliki hak untuk memaksakan keputusannya terhadap rakyat Palestina di Gaza dan tidak berhak memaksa negara lain untuk berpartisipasi dalam pemindahan mereka.
“Meskipun mengakui kebutuhan kemanusiaan mendesak rakyat Gaza karena kehancuran total yang disebabkan oleh Israel, kami menekankan bahwa jika layanan penting tidak dapat disediakan di dalam Gaza, penduduknya harus dapat mengaksesnya di dalam batas-batas historis Palestina, dan hak mereka untuk kembali harus dijamin,” lanjut pernyataan.
Baca Juga: Presiden Palestina: Siapa pun yang Berpikir dapat Memindahkan Rakyat Kami adalah Delusi
Organisasi-organisasi tersebut menegaskan bahwas Palestina adalah milik rakyat Palestina, dan berpartisipasi dalam mendukung pemindahan mereka adalah melanggar setiap prinsip hukum internasional, merusak tatanan internasional berbasis aturan, dan merusak reputasi Amerika Serikat secara global. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Abbas Bertemu PM Mesir Tegaskan Penolakan Pemindahan Paksa Rakyat Palestina