900 Tahanan Palestina di Penjara Ofer Mogok Makan Satu Hari

Ramallah, MINA – Sebanyak 900 , yang ditahan di penjara Ofer, pada hari Kamis (6/10) mengumumkan satu hari sebagai solidaritas dengan 30 tahanan administratif yang telah melakukan mogok makan untuk hari ke-12.

Ke-30 tahanan Palestina itu telah mendeklarasikan mogok makan terbuka sebagai protes atas yang dilakukan pendudukan Israel, Palinfo melaporkan.

Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan, kelompok tahanan lain akan bergabung dengan mogok makan jika otoritas pendudukan Israel mengeluarkan lebih banyak perintah penahanan administratif.

PPS menambahkan 28 dari tahanan mogok makan diisolasi di empat sel di penjara Ofer, sementara dua lainnya dikurung di sel isolasi di penjara Hadarim dan Negev.

PPS juga mengatakan otorita mengancam akan mengambil sejumlah tindakan hukuman terhadap para pemogok makan, seperti larangan dikunjungi, merampas barang-barang pribadi mereka, serta memindahkan mereka ke penjara lain dan mengisolasi mereka.

Pada awal Januari, ratusan tahanan administratif mengumumkan boikot penuh terhadap semua prosedur peradilan yang terkait dengan penahanan administratif mereka.

Para tahanan administratif ditahan di penjara Israel yang berbeda, kebanyakan di penjara Negev dan Ofer.

April lalu, Amnesty International mengatakan boikot pengadilan militer Israel oleh ratusan tahanan administratif Palestina “menggarisbawahi perlunya mengakhiri praktik kejam dan tidak adil ini yang membantu mempertahankan sistem apartheid Israel terhadap warga Palestina.”

“Hampir semua 490 tahanan administratif Palestina yang saat ini ditahan oleh Israel memulai boikot kolektif pada 1 Januari 2022 dengan menolak mengikuti prosedur pengadilan militer yang tidak memiliki proses hukum dan digunakan hanya untuk penahanan sewenang-wenang,” kata Amnesty di situs webnya. (T/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.