Banjul, 26 Rabi’ul Awwal 1437/6 Januari 2016 (MINA) – Gambia memasuki babak baru. Di bawah pemerintahan Presiden Yahya Jammeh, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) muslimah mulai awal tahun ini diwajibkan menggunakan jilbab saat berada di kantor .
Sebulan yang lalu, Yahya mendeklarasikan Gambia sebagai negara Republik Islam. Alhasil, mulai awal tahun 2016, pemerintah melarang seluruh PNS muslimah memperlihatkan rambut mereka. Hal itu terungkap dalam sebuah memo.
“Staf perempuan diminta untuk menggunakan penutup kepala dengan rapi,” ungkap memo yang disebarkan di seluruh departemen dan kementerian Gambia itu, seperti dilaporkan The Australian, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sebanyak 95% dari total 1,8 juta penduduk Gambia adalah penganut agama Islam. Kini, Gambia menjadi negara republik Islam kedua di Afrika setelah Mauritania. Sistem yang sama juga diterapkan Afghanistan, Pakistan, dan Iran.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Keputusanmenerapkan ajaran Islam diambil untuk menjauhkan Gambia dari sistem penjajahan dan sekuler yang ditinggalkan Inggris. Kendati berubah menjadi negara republik Islam, semua agama dilindungi atas dasar hukum yang sama sehingga mereka bisa beribadah secara bebas. (T/P020/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?