Nasihat untuk Pedagang agar Mendapat Ridha Allah

jangan lupakan shalatOleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Tausiyah Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency) 

Dunia perdagangan memang mengasyikkan bagi para pelakunya. Orang-orang betah berlama-lama menggeluti dunia perdagangan mulai pagi buta hingga malam pekat. Seringkali ia pergi sebelum anak-anak bangun dari ranjang tidurnya. Sementara ia pulang ke rumah manakala putera-puterinya sudah terlelap tidur.

Demi menggapai keuntungan dari perdagangan, orang-orang juga mesti berjibaku meningkatkan segala potensinya, mulai dari kualitas dan kuantitas produksi, jaringan marketting, hingga ekspansi pangsa konsumen. Ia mesti rajin mengevaluasi setiap kinerja stafnya demi menghadapi kompetisi global abad informasi saat ini.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun mendorong umatnya agar berkreasi dengan karya sendiri, home industri, dan mengembangkan potensi perdagangan.

Seperti disebutkan di dalam hadis:

أَطْيَبُ الْكَسْبِ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

Artinya: “Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma).

Mengingat betapa dominannya dunia perdagangan dalam menentukan kehidupan umat manusia, maka ajaran Islam memberikan beberapa untuk para . Agar dalam dunia perdagangannya itu selain memperoleh keuntungan material, tetapi juga jauh lebih penting adalah memperoleh keberkahan yang hakiki dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Beberapa nasihat untuk para pedagang agar mendapat , antara lain :

Pertama, Tidak Berbohong dalam Berbisnis

Dari satu kebohongan kecil akan berdampak pada kebohongan besar berikutnya. Awalnya iseng berbohong, selanjutnya biasa saja, akhirnya menjadi kebiasaan, bahkan keharusan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan dalam sebuah hadits yang yang artinya, “Wahai para pedagang, hindarilah kebohongan.” (HR Ath-Thabrani).

Al-Quran mengingatkan kita di dalam ayat:

أَوۡفُواْ ٱلۡكَيۡلَ وَلَا تَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُخۡسِرِينَ (١٨١) وَزِنُواْ بِٱلۡقِسۡطَاسِ ٱلۡمُسۡتَقِيمِ (١٨٢) وَلَا تَبۡخَسُواْ ٱلنَّاسَ أَشۡيَآءَهُمۡ وَلَا تَعۡثَوۡاْ فِى ٱلۡأَرۡضِ مُفۡسِدِينَ (١٨٣)

Artinya: “Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi ini dengan membuat kerusakan.” (Qs. Asy-Syu’ara [26]: 181-183).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun menyebutkan bahwa, “Pedagang yang jujur serta terpercaya (tempatnya) bersama para Nabi, orang-orang yang jujur, dan orang-orang yang mati Syahid pada hari kiamat.” (HR Bukhari).

Juga sabda beliau yang maknanya, “Ketahuilah bahwa sesama umat Islam adalah bersaudara. Oleh karena itu seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya, namun ia tidak menjelaskan cacat tersebut.” (HR. Ahmad dan lbnu Majah).

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga mengingatkan:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

Artinya: “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang.” (HR Muttafaqun ‘alaih).

Kedua, Jangan Sumpah Palsu

Promosi dan iklan baik lewat ucapan langsung maupun via media, memang bagian utama bahkan pertama dalam menawarkan produk dagangan. Namun kalau dilakukan berlebihan hingga menjurus pada sumpah palsu, maka hal itu terlarang.

Nabi Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ ” قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ؟ قَالَ: ” بَلَى وَلَكِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ فَيَكْذِبُونَ وَيَحْلِفُونَ فَيَأْثَمُونَ

Artinya: “Para pedagang adalah tukang maksiat”. Di antara sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?” Rasulullah menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu.” (HR Ahmad).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan, yang artinya, “Berhati-hatilah, jangan kamu bersumpah dalam penjualan. Itu memang melariskan penjualan tetapi menghilangkan keberkahan.” (HR Muslim).

Ketiga, Jangan Lupa dengan Pangilan Allah

Seperti jika telah tiba waktunya shalat maka tinggalkanlah segala jenis perdagangan dan pekerjaan. Laksanakan shalat secara berjama’ah. Jangan lupakan senantiasa sempatkan waktu ba’da maghrib misalnya untuk membaca Al-Quran, dan memperbanyak dzikrullah.

Firman Allah :

رِجَالٌ۬ لَّا تُلۡهِيہِمۡ تِجَـٰرَةٌ۬ وَلَا بَيۡعٌ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِ‌ۙ يَخَافُونَ يَوۡمً۬ا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلۡقُلُوبُ وَٱلۡأَبۡصَـٰرُ

Artinya, “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (Qs. An-Nur [24]: 37).

Apalagi bila tiba waktu shalat Jum’at. Allah dengan tegas mengingatkan kita,

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَ‌ۚ ذَٲلِكُمۡ خَيۡرٌ۬ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ (٩) فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِى ٱلۡأَرۡضِ وَٱبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرً۬ا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ (١٠)

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseur untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (Qs. Al-Jumu’ah [62]: 9-10).

Keempat, Perbanyak Shadaqah

Sebagai penyeimbang kesia-siaan dalam perdagangan, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan nasihat yang artinya, “Wahai para pedagang sesungguhnya jual beli ini dicampuri dengan perbuatan sia-sia dan sumpah ol eh karena bersihkanlah ia dengan shadaqah.” (HR. Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah).

Kelima, Hindarkan Diri dari yang Haram

Nabi bersabda, “Akan datang pada manusia suatu zaman yang seseorang tidak memperhatikan apakah yang diambilnya itu dan barang yang halal atau haram.” (HR. Bukhari).

Hal ini mengingat harta yang bersih dan halal sangat berpengaruh positif pada gaya hidup dan perilaku manusia, bahkan menentukan diterimanya ibadah dan terkabulnya doa.

Berkaitan dengan hal ini, Abu Umar Ibnu Abdul Bar berkata, “Setiap harta yang tidak menopang ibadah kepada Allah, malah digunakan untuk kepentingan maksiat serta mendatangkan murka Allah, tidak dimanfaatkan untuk menunaikan hak Allah dan kewajiban agama, maka harta tersebut tercela. Adapun harta yang diperoleh melalui usaha yang benar sementara hak-hak harta ditunaikan secara sempurna, dibelanjakan di jalan kebaikan untuk meraih ridha Allah, maka harta tersebut sangat terpuji.”

Demikianlah semoga kaum Muslimin yang bergelut di dunia perdagangan memperoleh kesuksesan, keuntungan, keberkahan, keselamatan dan keridhaan Allah di dunia hingga akhirat. Aamiin. (P4/R02)

Mi’raj Islami News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.