965 WARGA ISRAEL SERBU MASJID AL-AQSHA SELAMA JANUARI

foto: PIC
foto: PIC

, 14 Rabi’ul Akhir 1436/4 Februari 2015 (MINA) – Sebanyak 965 warga Israel menyerbu di Al-Quds timur selama Januari ini.

Yayasan Al-Aqsha untuk Wakaf dan Warisan Islam melaporkan dari 965 yang menyerbu Masjid Al-Aqsha, 722 di antaranya pemukim ilegal, 181 pasukan pendudukan dan perwira intelijen Israel.

Selain itu, sebanyak 16 pejabat Kementerian Arsitektur Israel, empat wartawan Berita Israel  dari Channel 2 dan 10, juga 42 anggota delegasi Kementrian Luar Negeri Israel ikut menyerbu kiblat pertama bagi umat Islam itu.

Dilindungi oleh polisi Israel, warga Israel memaksa dan mencari cara untuk memasuki Masjid melalui gerbang Al-Magharibah. WAFA Palestinian News Agency melaporkan, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Militer Israel juga menutup sejumlah lembaga Islam atas permintaan menteri keamanan-nya, Yaalon.

Pihak Israel memanfaatkan menyerbu Al-Aqsha untuk kepentingan kampanye pemilu parlemen Israel (Knesset). Miri Regev dari Partai Likud, Eli Ben Baint dari Jewish Home Party dan organisasi Sinagog menggunakan kampanye pemilu dengan meningkatkan penyerangan ke Al-Aqsha dan tekanan mereka untuk mengizinkan orang-orang Yahudi dapat beribadah di dalamnya.

Yayasan Al-Aqsha mendokumentasikan selama bulan lalu sejumlah pelanggaran-pelanggaran Israel dan berusaha menerbangkan pesawat tanpa awak yang menargetkan tempat tersuci ketiga bagi umat Islam dunia itu.

Menurut statistik Yayasan Al-Aqsha, sejumlah 25 Muslim, sebagian besar perempuan, dilarang masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha untuk jangka waktu berkisar antara dua pekan hingga dua bulan.

Yayasan Al-Aqsha mencatat setiap jamaah dipaksa untuk menandatangani surat-surat penahanan atau denda.

Yayasan juga mengatakan, para jamaah diinterogasi dan mengeluarkan perintah militer bagi mereka agar menghadap ke pengadilan.(T/P008/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0