Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok HAM Inggris desak ICC Selidiki Mesir Karena Pelanggaran di Rafah

Rana Setiawan - Selasa, 26 Januari 2016 - 01:05 WIB

Selasa, 26 Januari 2016 - 01:05 WIB

346 Views

Perbatasan Rafah. (foto: dok. PIC)
Perbatasan Rafah. (foto: dok. PIC)

Perbatasan Rafah. (foto: dok. PIC)

London, 16 Rabi’ul Ahir 1437/26 Januari 2016 (MINA) – Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris (AOHR UK) pada Senin (25/1) menyerukan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki banjir di perbatasan antara Mesir dan Gaza, Palestina, serta penutupan perbatasan Rafah.

AOHR UK menyampaikan dua komunikasi kepada Kantor Jaksa ICC guna mengundang jaksa untuk menyelidiki dan mengadili tindakan sengaja mengairi air laut ke wilayah Gaza dan penutupan perbatasan Rafah.

Organisasi itu mengatakan, kedua tindakan itu merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, juga tindakan tersebut berada di bawah yurisdiksi ICC, demikian laporan Middle East Monitor (MEMO) sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Sebuah penyelidikan ICC dapat melonggarkan secara efektif blokade di Gaza, dan akibatnya, mengubah kehidupan 1,8 juta warga Gaza,” jelas AOHR UK dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Presiden Israel Desak Netanyahu Akhiri Perang di Gaza dan Bebaskan Sandera

Toby Cadman, Pakar Hukum Pidana Internasional dan kepala tim penasehat hukum AOHR, mengatakan, kebijakan Mesir di perbatasan Gaza merupakan pelanggaran yang jelas dari hukum perang dan menunjukkan secara jelas tindakan kriminal.

Rafah adalah satu-satunya cara sekitar 1,8 juta penduduk Gaza dapat memasuki dunia luar setelah tujuh tahun embargo penjajah Israel terhadap daerah kantong Palestina itu dan terus berlanjut hingga sekarang.

Kebijakan militer Mesir tersebut telah menjadikan ribuan orang yang akan keluar dan masuk Jalur Gaza-Mesir terlantar di perbatasan kedua negara itu (Palestina-Mesir).

Blokade Israel dan kebijakan penutupan Rafah oleh Mesir telah membatasi impor dan ekspor dari Jalur Gaza serta menyebabkan krisis kemanusiaan dan kesulitan memperoleh kehidupan yang layak bagi warga Gaza. Penutupan total Rafah ternyata menjadikan Jalur Gaza sebagai “penjara terbesar di dunia”. (T/R05/P001)

Baca Juga: Penjajah Zionis Sita 774 Dunam Tanah Desa Palestina

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda