Jakarta, MINA – Kualitas udara di Ibu Kota kembali memburuk pada Ahad (23/11) pagi. Berdasarkan data dari laman pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.00 WIB, Jakarta tercatat berada pada indeks 152 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
IQAir melaporkan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 mencapai 52 mikrogram per meter kubik, yaitu 10,4 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini menempatkan warga dengan gangguan pernapasan, penyakit jantung, anak-anak, dan lansia sebagai kelompok yang paling berisiko.
PM 2,5 merupakan partikel halus berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang kerap berasal dari debu, asap kendaraan, dan jelaga. Dalam jangka panjang, paparan partikel ini dapat meningkatkan risiko kematian dini, terutama bagi penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.
Sejalan dengan situasi tersebut, rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan meliputi penggunaan masker, khususnya bagi kelompok sensitif ketika beraktivitas di luar ruangan. Warga juga disarankan membatasi kegiatan di luar rumah, menutup jendela untuk mencegah udara kotor masuk, serta menyalakan penyaring udara di dalam ruangan.
Baca Juga: Dugaan Kesalahan Prosedur Gerebek Ponpes, Anggota DPR Nasir Djamil Minta Mabes Polri Usut Tuntas
Kondisi ini menambah panjang daftar hari dengan kualitas udara buruk di Jakarta, yang dalam beberapa bulan terakhir kerap berada pada tingkat tidak sehat. Pemerintah dan masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan langkah-langkah mitigasi kesehatan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dibebaskan hingga 31 Desember 2026
















Mina Indonesia
Mina Arabic