Jenewa, MINA – Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyerukan kepada Israel untuk segera membebaskan Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, dengan menggambarkan penahanannya sebagai tindakan sewenang-wenang.
Dalam sebuah pernyataan, Senin (6/7), Dewan HAM PBB mengatakan penahanan Dr. Abu Safiya oleh Israel melanggar sejumlah ketentuan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia serta perjanjian hak asasi manusia internasional utama lainnya. Dewan HAM PBB juga menyatakan keprihatinan bahwa Israel mungkin terlibat dalam penggunaan penahanan sewenang-wenang secara meluas dan sistematis.
Sebelumnya, organisasi Physicians for Human Rights memperingatkan bahwa kesehatan Dr. Abu Safiya telah memburuk secara signifikan setelah dipindahkan ke sayap Rakevet di Penjara Nitzan di kota Ramla.
Kelompok hak asasi tersebut mengatakan bahwa pengacaranya, Nasser Odeh mendokumentasikan cedera serius dan tanda-tanda kekerasan fisik, bersama dengan kesulitan bernapas dan episode berulang kehilangan kesadaran selama kunjungan dengan Dr. Abu Safiya pada 2 Juli.
Baca Juga: Ben-Gvir Ikut Terlibat Pembongkaran Paksa Rumah Keluarga Palestina di Yerusalem Timur
Menurut pengacara tersebut, Dr. Abu Safiya dibawa ke pertemuan dengan tangan dan kaki dibelenggu dan dikelilingi oleh penjaga penjara bertopeng. Ia memiliki memar dan cedera parah baru di kepala, sekitar mata, telinga, dan leher, sehingga sulit dikenali.
Sementara itu, Mahkamah Agung Israel memberi pemerintah hingga Selasa, 7 Juli, untuk mengungkapkan kondisi medis Dr. Abu Safiya.
Pengadilan memerintahkan pemerintah Israel untuk menanggapi petisi yang diajukan oleh Physicians for Human Rights yang menuntut pembebasan 14 dokter Palestina dari Gaza yang ditahan oleh otoritas Israel tanpa dakwaan atau pengadilan.
Pengadilan juga meminta tanggapan pemerintah Israel untuk menangani tuduhan serius mengenai kehidupan dan kesejahteraan Dr. Abu Safiya.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Pasukan Israel menangkap Dr. Abu Safiya pada 27 Desember 2024, dalam penyerbuan militer di Rumah Sakit Kamal Adwan, saat fasilitas tersebut beroperasi dalam kondisi perang.
Dr. Abu Safiya menderita kondisi kesehatan kronis, termasuk penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Kesehatannya memburuk selama penahanannya, memicu seruan baru dari badan PBB, organisasi hak asasi manusia internasional, dan kelompok medis untuk memastikan keselamatannya serta memberinya perawatan medis yang ia butuhkan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic