Washington, MINA – Menanggapi meningkatnya kekerasan yang dilakukan ekstremis Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat, pemerintahan Presiden Joe Biden telah mengumumkan sanksi terhadap dua entitas yang menggalang dana untuk para pemukim ilegal tersebut.
Selain itu, pendiri organisasi yang terkait dengan penyerangan terhadap warga Palestina juga telah dijatuhi sanksi. Kantor Berita WAFA melaporkan.
Departemen Keuangan mengungkap pada hari Jumat (19/4), Mount Hebron Fund dan Shlom Asiraich termasuk di antara entitas yang menghadapi sanksi karena keterlibatan mereka dalam mengumpulkan dana untuk koloni yang terkena sanksi, Yinon Levi dan David Chai Chasdai. Baik Levi maupun Chasdai sebelumnya dijatuhi sanksi oleh pemerintahan Biden atas peran mereka dalam serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Sanksi tersebut, bertujuan mencegah entitas yang menjadi sasaran memanfaatkan sistem keuangan AS dan melarang warga negara Amerika melakukan transaksi dengan mereka, di tengah meningkatnya kekerasan penjajah Israel di Tepi Barat, bertepatan dengan agresi yang sedang berlangsung di Gaza.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Menurut Departemen Keuangan AS, kampanye penggalangan dana yang dilakukan Mount Hebron Fund untuk Levi dan Shlom Asiraich untuk Chasdai secara kolektif telah menghasilkan jumlah yang besar, dengan $140,000 yang dikumpulkan untuk Levi dan $31,000 untuk Chasdai. (T/R7/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya