Jakarta, MINA- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, Komisi III DPR RI mewacanakan akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui penyebab gagal bayar dan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero), termasuk mantan pejabat di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang saat ini menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menjabarkan, melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi III, akan langsung mengawal kasus ini sehingga bisa terang benderang.
Ia pun menegaskan tidak akan takut untuk memanggil siapapun, termasuk kemungkinan untuk memanggil Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata yang diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK pada periode 2006 sampai 2013. Demikian keterangan dpr.go.id Selasa, (1/9).
“Kita akan panggil (Isa Rachmatarwata). Bahkan jika ada kemungkinan Kejaksaan Agung untuk memanggil pun tidak masalah. Saya kawal benar kasus ini,” jelas Arteria dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (31/8).
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
Dalam kasus Jiwasraya, Isa diketahui merupakan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK periode 2006-2013, yang mana saat itu seharusnya dia bisa lebih teliti melihat produk JS Saving Plan sebagai sebuah produk yang tidak biasa dalam industri asuransi.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Komisi III DPR RI tidak akan gentar, bahkan akan pasang badan bagi Kejaksaan Agung jika pemanggilan Isa dilakukan selama untuk membuat kasus Jiwasraya ini bisa diselesaikan. (R/SH/P2)
Mi’raj News Agency (MNA)
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional