Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abaikan ICC, Polandia Jamin Keamanan Netanyahu jika Hadiri Peringatan Holocaust

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 11 detik yang lalu

11 detik yang lalu

0 Views

PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Anadolu Agency)

Warsawa, MINA- Pemerintah Polandia mengatakan pada Kamis (9/1) pihaknya akan memberikan akses kepada pejabat Israel yang ingin menghadiri peringatan 80 tahun peringatan Holocaust di tengah perintah penangkapan internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza, beberapa bulan setelah permohonan tersebut ditolak oleh Kepala Jaksa Karim Khan. The New Arab melaporkan.

Polandia, sebagai negara anggota ICC, akan diminta untuk menangkap Netanyahu jika ia menghadiri upacara bulan ini yang menandai 80 tahun sejak Tentara Merah membebaskan kamp kematian Nazi Jerman Auschwitz-Birkenau.

Namun dalam sebuah resolusi yang diterbitkan pada hari Kamis, pemerintah Polandia mengatakan akan “memastikan akses dan partisipasi yang bebas dan aman dalam peringatan ini untuk perwakilan tertinggi Negara Israel”.

Baca Juga: Keluarga Tentara Israel Desak Netanyahu Hentikan Perang di Gaza

Perdana Menteri Polandia Donald Tusk, yang menandatangani dokumen tersebut, mengatakan ia memiliki informasi dari kedutaan Israel bahwa negara tersebut akan diwakili oleh Menteri Pendidikannya.

“Baik perdana menteri, presiden, atau menteri pendidikan, siapa pun yang datang ke Oswiecim, ke upacara di Auschwitz, akan dijamin keselamatannya dan tidak akan ditahan,” kata Tusk kepada wartawan.

Sebelumnya pada hari Kamis, Ajudan Presiden Polandia Andrzej Duda mengatakan pemimpin tersebut telah mendesak pemerintah dalam sebuah surat untuk tidak menangkap Netanyahu jika ia memutuskan menghadiri upacara tersebut.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant serta kepala militer Hamas Mohammed Deif, yang menurut militer Israel telah dibunuh di Gaza.

Baca Juga: Hamas Dikabarkan Setuju Bebaskan 34 Sandera Israel untuk Gencatan Senjata

Pengadilan mengatakan telah menemukan “alasan yang masuk akal” untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Upacara peringatan 80 tahun pembebasan Auschwitz-Birkenau dijadwalkan pada 27 Januari, dan akan dihadiri sejumlah delegasi internasional.

Nazi Jerman membangun kamp kematian tersebut setelah menginvasi Polandia dalam Perang Dunia II.

Kamp tersebut telah menjadi simbol genosida Nazi Jerman terhadap enam juta orang Yahudi Eropa, satu juta di antaranya tewas di lokasi tersebut antara tahun 1940 dan 1945, bersama dengan lebih dari 100.000 orang non-Yahudi. []

Baca Juga: Sepuluh Tentara Israel Tewas di Beit Hanoun Gaza Dalam Dua Pekan

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tiga Tentara Israel Tewas dalam Penyergapan Pejuang Palestina di Gaza

Rekomendasi untuk Anda