Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ABBAS: KAMI TIDAK AKAN PATUHI PERJANJIAN YANG DIABAIKAN ISRAEL

Rana Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2015 - 15:27 WIB

Kamis, 15 Oktober 2015 - 15:27 WIB

493 Views

Presiden <a href=

Palestina, Mahmoud Abbas (Foto : MEMO)" width="300" height="200" /> Presiden Palestina, Mahmoud Abbas (Foto : MEMO)

Ramallah, 2 Muharram 1437/15 Oktober 2015 (MINA) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Rabu (14/10), mengatakan pihaknya akan menegakkan perjuangan politik, perlawanan bersenjata dan hukum, serta tidak akan mengikuti isi Perjanjian Oslo yang diabaikan Israel.

“Serangan Agresif Israel terhadap rakyat kami, tanah, dan tempat-tempat suci merusak perdamaian dan stabilitas. Serangan ini mengancam akan menyalakan sumbu perang agama, yang akan membakar segala sesuatu, tidak hanya di wilayah tersebut, bahkan mungkin di seluruh dunia,” kata Abbas dalam pidato yang disiarkan sebuah televisi nasional.

Sebagaimana Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), melihat perkembangan terakhir situasi di wilayah Palestina, dia menimbau intervensi langsung dari masyarakat internasional sebelum terlambat.

Abbas mengatakan Palestina tidak akan pernah setuju untuk mengubah status quo di Masjid Al-Aqsha dan tidak akan setuju pada rencana Israel, yang bertujuan merusak kesucian dan identitas situs tersuci ketiga Islam itu.

Baca Juga: Israel Keluarkan Perintah Penahanan Administratif terhadap Jurnalis di Jenin

Ia menegaskan, tidak ada perdamaian yang akan berlaku hingga pendudukan Israel berakhir dan terwujudnya kemerdekaan negara Palestina dengan perbatasan tahun 1967 dengan Al-Quds sebagai ibukotanya.

Abbas juga menekankan pentingnya Palestina bergabung dengan perjanjian dan organisasi internasional. Dia mengatakan Otoritas Palestina telah mempersiapkan berkas pada kegiatan permukiman ilegal, agresi Gaza, tahanan politik dan serangan pembakaran terhadap keluarga Dawabshe dan Mohammad Abu Khudeir untuk diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Dia mengatakan lebih banyak berkas yang akan dikirim tentang pembunuhan di luar hukum terhadap Rakyat Palestina ke ICC.

“Siapa yang takut hukum dan sanksi internasional harus menahan diri dari melakukan kejahatan terhadap rakyat kami,” tegasnya.(T/R05/P2)

Baca Juga: Al-Qassam Manfaatkan 3.000 Peluru yang Tidak Meledak untuk Bom Rakitan

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Brigade Al-Qassam Kembali Sergap Pasukan Pendudukan di Khan Younis

Rekomendasi untuk Anda