Abbas : Pelanggaran Israel di Luar Batas

Presiden Palestina Mahmoud Abbas melaporkan kondisi terkini Negara Palestina pada pembukaan KTT Luar Biasa ke-5 OKI di di JCC, Senayan, Jakarta, Senin 7 Maret 2016. (foto: OIC-ES2016/Subekti)
Presiden Palestina Mahmoud Abbas melaporkan kondisi terkini Negara Palestina pada pembukaan KTT Luar Biasa ke-5 OKI di di JCC, Senayan, Jakarta, Senin 7 Maret 2016. (foto: OIC-ES2016/Subekti)

Jakarta, 28 Jumadil Awwal 1437/7 Maret 2016 (MINA) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, adalah pelanggar hukum internasional no 1 di Dunia, hal ini didukung oleh data yang menunjukkan masih banyak kekerasan yahudisasi di kawasan dan tempat-tempat Ibadah Muslim dan kristiani, juga diperburuk kelalaian pemerintah Israel.

“ Israel berusaha mengikat ikat pinggangnya untuk menguasai  pemukiman Al-Quds dari semua sisi, dan yang lebih menyesakkan, Israel menaikan tarif pajak yang melonjak tinggi untuk perusahan-perusahan kecil maupun besar di kawasan, serta tidak memberikan izin bagi rakyat Palestina untuk membuat rumah, demi kosongnya Al-Quds dari penduduk pribumi.” Kata Abbas, dalam pidatonya di hadapan delegasi-delegasi KTT Luar Biasa OKI, Senin (7/3), di Jakarta.

Abbas mengapresiasi, pelaksanaan KTT luar biasa ini dan berharap nantinya keputusan yang dikeluarkan bisa membawa masalah Palestina ke dunia internasional.

Ia  berterima kasih kepada semua negara yang telah berkontribusi dalam acara ini dengan memenuhi kewajiban mereka terhadap persoalan Palestina dan Al-Quds As-Syarif.

Dewan HAM PBB juga merilis laporan bersandarkan pada temuan komite pencari fakta, menuding rezim Israel sebagai pelanggar HAM berat wilayah Palestina.

Wakil Komisaris Tinggi HAM PBB, Kyun-wha Kang dalam sidang Dewan HAM di Jenewa mengatakan, “Masalah pelanggaran HAM dan ketentuan kemanusiaan internasional oleh harus ditindaklanjuti secara lebih serius; komisi pencari fakta PBB siap untuk memberikan laporan soal kasus-kasus pelanggaran tersebut.”

Goldstone, hakim Yahudi asal Afrika Selatan, juga telah mencatat berbagai pelanggaran ketentuan internasional dan kemanusiaan di Palestina selama agresi Israel pada akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2009 ke Jalur Gaza.

Ditegaskannya bahwa tiga tahun berlalu sejak Dewan HAM PBB menerima berbagai catatan dan usulan komisi pencari fakta, namun hingga kini tidak satu pihak pun yang dinyatakan bertanggung jawab atas berbagai peristiwa yang telah disebutkan dalam laporan tersebut. “Padahal penghormatan terhadap HAM, ketentuan dan komitmen kemanusiaan berarti bahwa para pelanggar HAM harus ditindak,” tuturnya.

Laporan itu juga menyebutkan penutupan jalur perbatasan dan pembatasan lalu-lalang aktivitas warga di Jalur Gaza serta pembangunan pos-pos pemeriksaan di Tepi Barat Sungai Jordan kian memperburuk kondisi perekonomian di Palestina. Selain itu, disebutkan pula keberadaan 4,500 warga Palestina berada di berbagai penjara Zionis. (P013/P2)

Mi’raj Islamic News Agency

 

Wartawan: Rifa Arifin

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.