ABBAS PRIORITASKAN TUNTUT ISRAEL KE PENGADILAN

Presiden Palestina Mahmoud Abbas (Foto: AFP)
(Foto: AFP)

New York, 28 Dzulqa’dah 1435/23 September 2014 (MINA) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, kepemimpinan Palestina lebih meprioritaskan pengajuan keluhan ke lembaga dan pengadilan PBB pada November mendatang, terkait kriminal .

Kata dia, kepemimpinan akan bertindak terlepas dari ancaman Israel atau Amerika Serikat.

Berbicara kepada Ma’an yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin, selama penerbangan ke New York, Abbas mengatakan, PA (Otoritas Palestina) sedang mempertimbangkan kemungkinan bertindak dalam menanggapi proyek pemukiman yang dilaksanakan pemerintah Benjamin Netanyahu di Tepi Barat setelah serangan militer terhadap Jalur Gaza.

Terkait pembangunan kembali Gaza, Presiden mengatakan, dimungkinkan melalui pemerintah konsensus nasional dan melalui kerjasama antara Hamas dan Organisasi Pembebasan Palestina.

“Kerjasama ini harus cepat disepakati antara delegasi Hamas dan Fatah di Kairo,” katanya.

Namun Abbas menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang kapan dan bagaimana rekonstruksi Gaza akan dilaksanakan.

“Akan ada konferensi tentang rekonstruksi Gaza pada 12 Oktober, dan jika PA dapat kembali ke Gaza, bandara dan pelabuhan akan menjadi prioritas utama,” kata Abbas.

Abbas dijadwalkan menyampaikan pidato di Majelis Umum PBB dan pidato lainnya di Cooper College.

Selama di New York, ia dijadwalkan bertemu dengan Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi. Keduanya diperkirakan akan membahas isu-isu politik daerah serta isu-isu perbatasan Rafah dan migrasi ilegal dari Palestina ke Eropa yang melalui Mesir.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan, pihaknya telah mulai mempersiapkan penandatanganan Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional. Menurutnya, PA bisa menandatangani perjanjian sebelum akhir 2014. (T/P001/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0