Ramallah, MINA – Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Presiden Rusia Vladimir Putin membahas perkembangan terkini Palestina dan upaya yang dilakukan untuk menghentikan serangan Israel terhadap rakyat Palestina melaui panggilan telepon, Senin (16/10).
Palestine News Network melaporkan, Abbas menyampaikan apresiasi atas posisi Rusia dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina, perdamaian komprehensif dan adil di Timur Tengah berdasarkan resolusi legitimasi internasional.
Ia menegaskan kembali perlunya menghentikan serangan, berhenti menargetkan warga sipil Palestina, menciptakan koridor yang aman bagi masuknya pasokan medis dan makanan serta menyediakan air dan listrik untuk masyarakat Gaza.
Dia menekankan perlunya mencegah upaya pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza, dan menegaskan bahwa tindakan ini dianggap sebagai bencana kedua bagi rakyat Palestina, serupa dengan yang terjadi pada tahun 1948.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Abbas menolak pembunuhan warga sipil, menggarisbawahi pentingnya pembebasan mereka serta tahanan yang ditahan di kedua pihak.
Abbas menegaskan kembali kepatuhan terhadap legitimasi internasional dan menandatangani perjanjian, menolak kekerasan, mengikuti metode politik serta hukum untuk mencapai tujuan nasional Palestina.
Menurutnya, perdamaian dan keamanan hanya dapat dicapai melalui penerapan Solusi Dua Negara berdasarkan resolusi legitimasi internasional serta pengakuan Negara Palestina.
Sementara itu, Putin menyampaikan belasungkawa kepada para korban rakyat Palestina, menegaskan kembali pentingnya menghentikan pertempuran, memberikan bantuan kemanusiaan, dan tidak membuat warga Palestina terusir dari negaranya.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Putin juga menegaskan posisi Rusia dalam mendukung hak rakyat Palestina atas kebebasan dan kemerdekaan di negaranya, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. (T/Mil/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant