Jakarta, 22 Jumadil Akhir 1437/1 April, 2016 (MINA) – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti mengatakan, meski Siyono bukanlah warga Muhammadiyah. Namun pembelaan Persyarikatan terhadap kematian Siyono karena alasan kemanusiaan.
Menurutnya, pembelaan terhadap Siyono didasari oleh alasan kemanusiaan. Muhammadiyah melihat ada potensi pelanggaran HAM oleh Densus 88, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
Menurut Mu’ti, Siyono dan keluarga adalah pihak yang teraniaya dan terzalimi. Pembelaan Muhammadiyah sejalan dengan ajaran amar ma’ruf nahi munkar, penegakan hukum yang adil dan perlindungan HAM.
Karena itu tidak seharusnya masyarakat dan aparat menghalangi otopsi oleh pihak yang berwenang.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Muhammadiyah mendukung investigasi Komnas HAM untuk mengungkap penyebab kematian Siyono.
Mu’ti menegaskan, Muhammadiyah menentang keras setiap bentuk terorisme dan mendukung sepenuhnya pencegahan dan pemberantasan terorisme. Akan tetapi Muhammadiyah tidak setuju dengan pendekatan militeristik dan pre-emptive yang berpotensi melanggar HAM.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendapat permintaan Suratmi, isteri almarhum Siyono yang tewas usai ditangkap Densus 88, 11 Maret lalu untuk memberi advokasi karena mendapat perlakuan yang kurang adil dari kematian suaminya. (T/R05/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda