Berlin, MINA – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, bahwa praktik perjudian merusak moral dan memengaruhi pikiran sehat manusia.
Abdul menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apapun bertentangan dengan agama, terutama agama Islam, serta tidak sesuai dengan peradaban bangsa.
“Judi merusak moral dan pikiran sehat manusia,” tegas Abdul, Selasa (12/9) di Berlin, Jerman, menjadi salah satu pembicara di forum dialog internasional Sant’Egidio 2023 bertajuk Children’s Rights: a Responsibility of Adults, demikian keterangan yang diterima MINA.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terkait pemungutan pajak dari judi online.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Menurutnya, ini seolah-olah melegalkan perjudian, yang sejatinya tidak dapat diterima dalam pandangan agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Beliau menekankan bahwa pemerintah harus tetap bersemangat dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
“Memungut pajak dari judi online sama halnya dengan melegalkan perjudian. Pemerintah tidak boleh kehilangan optimisme dan kreativitas untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” ucap Mu’ti. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel