Banda Aceh, MINA – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Jaya masuk dalam calon Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk wilayah Barat-selatan Provinsi Aceh.
“Saya memastikan dalam rancangan KEK baru yang akan kita kembangkan di pantai barat-selatan, ada dua calon lokasi KEK. Pertama di Surin, yang kedua Calang,” kata Nova, Ahad (14/7).
Nova Iriansyah menambahkan, dua calon lokasi yang cikal bakal jadi pusat KEK di pantai barat-selatan Aceh tersebut, pertama di Teluk Surin, Abdya dan satu lagi Calang, Aceh Jaya.
“Kami mohon doa, karena permohonannya sudah kami masukkan melalui Pak Moeldoko untuk Presiden RI,” terang Nova.
Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Kebanjiran
Menurut Nova, jika nanti permohonan KEK barat-selatan tersebut sudah dimasukkan dalam rapat terbatas (pimpinan Negara), maka embrio pada KEK barat-selatan sudah menjadi kenyataan.
“Jika KEK ini sudah lahir, maka anggaran trilunan rupiah (dari Pemerintah ) akan mengalir ke KEK barat-selatan Aceh ini,” tuturnya.
Kawasan KEK sendiri merupakan daerah yang akan mendapat perhatian khusus, baik dari segi anggaran maupun fasilitas, sehingga diharapkan dapat mengundang infestor untuk berinvestasi di kawasan tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia juga meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Turun Hujan Merata Selasa Ini
Selain itu, KEK juga mengoptimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Mempercepat perkembangan daerah melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk keseimbangan pembangunan antar wilayah; dan
Mewujudkan model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Dikutip dari laman http://kek.go.id/usulan-kek ,saat ini ada sembilan daerah di Indonesia yang sudah daftar usulan KEK yakni Likupang, Sukabumi, Tanggerang BSD Serpong, Pulau Baai, Kendal, Singhasari, Sungailiat, Tanjung Gunung, dan Batam. (L/AP/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Luncurkan Buku 100 Tokoh Melayu Nusantara