Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdya dan Aceh Jaya Masuk Daftar Calon Kawasan Ekonomi Khusus

Admin - Ahad, 14 Juli 2019 - 23:08 WIB

Ahad, 14 Juli 2019 - 23:08 WIB

7 Views ㅤ

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (Foto: dok. Lintas Nasional)

Banda Aceh, MINA – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Jaya masuk dalam calon Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk wilayah Barat-selatan Provinsi Aceh.

“Saya memastikan dalam rancangan KEK baru yang akan kita kembangkan di pantai barat-selatan, ada dua calon lokasi KEK. Pertama di Surin, yang kedua Calang,” kata Nova, Ahad (14/7).

Nova Iriansyah menambahkan, dua calon lokasi yang cikal bakal jadi pusat KEK di pantai barat-selatan Aceh tersebut, pertama di Teluk Surin, Abdya dan satu lagi Calang, Aceh Jaya.

“Kami mohon doa, karena permohonannya sudah kami masukkan melalui Pak Moeldoko untuk Presiden RI,” terang Nova.

Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia   

Menurut Nova, jika nanti permohonan KEK barat-selatan tersebut sudah dimasukkan dalam rapat terbatas (pimpinan Negara), maka embrio pada KEK barat-selatan sudah menjadi kenyataan.

“Jika KEK ini sudah lahir, maka anggaran trilunan rupiah (dari Pemerintah ) akan mengalir ke KEK barat-selatan Aceh ini,” tuturnya.

Kawasan KEK sendiri merupakan daerah yang akan mendapat perhatian khusus, baik dari segi anggaran maupun fasilitas, sehingga diharapkan dapat mengundang infestor untuk berinvestasi di kawasan tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia juga meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis.

Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda

Selain itu, KEK juga mengoptimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Mempercepat perkembangan daerah melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk keseimbangan pembangunan antar wilayah; dan

Mewujudkan model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Dikutip dari laman http://kek.go.id/usulan-kek ,saat ini ada sembilan daerah di Indonesia yang sudah daftar usulan KEK yakni Likupang, Sukabumi, Tanggerang BSD Serpong, Pulau Baai, Kendal, Singhasari, Sungailiat, Tanjung Gunung, dan Batam. (L/AP/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Angkatan Kedua, Sebanyak 30 WNI dari Suriah Kembali ke Tanah Air

Rekomendasi untuk Anda

MINA Millenia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia