Banda Aceh, MINA – Provinsi Aceh merupakan daerah dengan cakupan vaksin Rubela terendah di Indonesia, yakni 6.76 persen. Jumlah ini tergolong rendah di banding daerah lain seperti Riau 19.35 persen, papua 43.55 persen, Bali 74.29 persen, dan Papua Barat 84.17 persen.
Padahal di Aceh, Imunisasi Measles dan Rubela (MR) menargetkan 1,5 Juta anak, namun hingga saat ini cakupan vaksin masih berjumlah sekitar 100 ribu Anak di Aceh. Artinya masih ada 1,4 juta anak lainya yang berpotensi terserang virus Rubella. Demikian Dita Ramadonna, Perwakilan Unicef di Aceh, menjelaskan, Selasa (11/9).
Ia memperinci, dari 23 kabupaten kota di Banda Aceh, Kabupaten Bener Meriah memiliki cakupan paling sedikit yakni 0.84 persen, dan kabupaten Aceh Barat Daya 1.1 persen, sementara tertinggi berada di kabupaten Aceh Singkil 22.39 persen.
“ Kita kasih contoh pula di salah satu sekolah di Banda Aceh, dari 570 anak hanya 8 yang mau di vaksin, ini ada kekhawatiran dari masyarakat lantaran masih adanya rasa tidak percaya dari masyarakat di Aceh terhadap vaksin tersebut”, kata Dita Ramadonna.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Menurut Dita, yang menjadi permasalahan saat ini adalah masih belum adanya instruksi dari Pemerintah Aceh, terhadap masyarakat untuk segera melakukan Imunisasi MR, sehingga dampak rubela di Aceh dapat diperkecil.
Sementara itu, Aslinar, Sekretaris Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengatakan, saat ini kasus anak terserang virus Rubela di Aceh sudah banyak, hal ini tentu senada yang disampaikan Dita sebelumnya terkait rendahnya minat masyarakat terhadap Imunisasi (MR) di Aceh.
“ Penyakit campak Rubela di Aceh sudah ada, sudah banyak kasus yang kita temukan, rata – rata itu anak yang baru lahir dengan sindrom Rubela Kongedita”, jelas Aslinar.
Menurutnya, ada beberapa gejala yang ditimbulkan bila terkena campak Rubela yakni, Demam tinggi, Demam sedang, kemerahan di badan, batuk pilek. Pabila rubela menyerang ibu hamil pada semester pertama, biasanya dapat mengakibatkan keguguran atau lahir dengan sindrom rubela kongedita.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
“ Ciri-cirinya itu, mengalami kebutaan, gangguan pendengaran, bocor jantung, dan keterlambatan perkembangan atau mengecilnya ukuran otak, ciri-ciri ini umumnya terjadi di Aceh”, jelas Aslinar.
Kita juga menghimbau agar masyarakat melaksanakan kembali vaksin MR, meskipun sebelumnya ada intruksi untuk penundaan sementara vaksin MR oleh Gubernur Aceh, lantaran belum adanya fatwa dari Maajelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun sekarang, MUI melalui surat nomer 33 tahun 2018, tentang penggunaan vaksin Measles Rubela (MR), produk dari Serum Intitute of India (SII) untuk minunisasi, juga sudah mengeluarkan fatwa Mubah. Fatwa tersebut dikeluarkan MUI pada 20 Agustus 2018. (L/Ap/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?