Jakarta, MINA – Menpora RI Zainudin Amali menyambut baik Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk mempersiapkan Aceh menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 bersama Sumatera Utara.
Menpora RI mengatakan, untuk Surat Keputusan (SK) Menpora tentang penetapan dua provinsi tersebut (Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara) sebagai tuan rumah PON XXI tahun 2024, Kemenpora RI masih dalam proses koordinasi bersama KONI. Demikian keterangan pers yang diterima MINA, Kamis (8/10).
Untuk pelaksanaan PON dua wilayah memang sudah tertuang pada PP Nomor 7 tahun 2020 (Pasal 12 ayat 2) yang berisi tentang calon tuan rumah pelaksanaan PON dapat dilaksanakan satu pemerintah provinsi atau gabungan pemerintah provinsi.
“Mengenai SK PON XXI tahun 2024 kami masih akan terus berkoordiansi dengan KONI, dan saya menyambut baik dengan semangat Pak Gubernur yang sudah mempersiapkan Aceh sebagai tuan rumah PON 2024 nanti,” katanya.
Baca Juga: Komite Olimpiade Palestina Kecam Pembongkaran Akademi Olahraga di Yerusalem
Menpora juga akan meminta KONI Pusat untuk secepatnya segara mengajukan kepada kita tentang perencanaan dan persiapan tuan rumah PON 2024.
“Kalau KONI sudah siap kami akan segera mengeluarkan SK. Saya juga meminta untuk tetapkan satu orang untuk berkomunikasi. Agar kita bisa cepat prosesnya,” ucapnya.
Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengucapkan terima kasih kepada Menpora RI yang sudah menerimanya untuk membahas masalah PON XXI tahun 2024 mendatang.
“Terima kasih Pak Menteri yang sudah menerima kami untuk membahas PON XXI tahun 2024. Aceh yang ditunjuk sebagai tuan rumah ingin mempersiapkanya dengan baik, termasuk mengenai anggaran yang akan kami tentukan tahun 2021. Oleh karenanya kita ingin SK tersebut bisa keluar,” katanya.
Baca Juga: Timnas Futsal Putri Indonesia Menang Telak, Raih 7-0 Lawan Myanmar
Sementara Sekum KONI Aceh M. Nasir juga menyampaikan, pasca Aceh-Sumut memenangkan bidding PON tahun 2018 lalu, kedua daerah tersebut terus berkoordinasi mulai penyelenggaraan hingga penentuan cabang olahraga yang dipertandingkan. Bahkan keduanya telah menyelenggarakan Rapat Sekretariat Bersama (Sekber) yang dihadiri unsur KONI Aceh, Pemerintah Aceh, KONI Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (25/9) lalu di Banda Aceh.
“Ada beberapa agenda khusus yang dibahas pada Rapat Sekber Persiapan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut kali ini. Diantaranya, merumuskan rencana pengurusan penerbitan SK Menpora RI tentang Aceh-Sumut sebagai Tuan Rumah PON XXI tahun 2024, kemudian pembahasan rencana pembangunan venue, dan mendiskusikan cabang olahraga tambahan yang akan menjadi peserta PON XXI,” kata Nasir. (R/R11/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia