Jakarta, MINA – Polri bersama SKK Migas dan BPH Migas menjalin kerja sama dalam hal pengamanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan pengiriman gas melalui pipa.
Kerja sama itu mereka tuangkan ke dalam perpanjangan nota kesepahaman (MoU) yang diteken, Senin (17/9), di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kerja sama dengan Polri telah berjalan sejak 2004.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, meski kerja sama dengan penegak hukum terus ditingkatkan, gangguan keamanan pada industri hulu migas masih terjadi.
“Sampai Agustus ini sebanyak 328 kejadian gangguan kemanan (terjadi) di industri hulu migas,” ungkap Amien.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Ganngguan kemanan itu berupa pencurian minyak, penutupan jalan, penghentian operasi, demontrasi, hingga perusakan.
Maraknya kegiatan pengeboran minyak ilegal, pencurian minyak melalui pipa, dan penyulingan minyak ilegal berpotensi merugikan negara.
Karena itu ia berharap sinergi yang harmonis antara Polri, BPH Migas, dan SKK migas dapat menghilangkan kegiatan-kegiatan ilegal tersebut.
Sementara itu, kerja sama antara BPH Migas dan Polri berhasil menangani 3.051 kasus sejak 2013 hingga 2018.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Kepala Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengungkapkan total barang bukti yang diamankan 16,7 juta liter. Dari itu mereka berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp 150 miliar.
“Karena itu kerja sama ini untuk pengawasan, pengamanan, dan kapasitas sumber daya manusianya,” kata Fanshurullah. (L/R11/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka