Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada Anggota Knesset yang Setujui Langkah Afsel Gugat Israel di ICJ

Widi Kusnadi - Senin, 8 Januari 2024 - 17:02 WIB

Senin, 8 Januari 2024 - 17:02 WIB

20 Views

Tel Aviv, MINA – Anggota parlemen Israel (Knesset). Ofer Cassif, menyatakan mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap negaranya di Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) terkait dugaan genosida di Gaza.

Al-Jaazera melaporkan, Ofer Cassif menyampaikan pendapatnya itu dalam unggahannya di platform X, ia menganggap negaranya telah melakukan pembersihan etnis hingga genosida di Gaza.

“Tugas konstitusional saya adalah kepada masyarakat Israel, bukan kepada pemerintah yang anggota dan koalisinya menyerukan pembersihan etnis dan bahkan genosida,” ucap Cassif.

Cassif merupakan anggota Knesset dari Hadash, koalisi beraliran sayap kiri dan mayoritas warga Arab Israel.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Israel telah menunjuk eks Ketua Mahkamah Agung (MA)-nya Aharon Barak untuk menghadapi gugatan Afrika Selatan di ICJ nanti.

Sidang pertama ICJ atas gugatan tersebut akan digelar untuk pertama kalinya pada 11 dan 12 Januari mendatang. (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda