Jakarta, MINA – Ada referensi pelaporan, jika hilal awal Ramadan 1441 H teramati di wilayah Indonesia pada Kamis, 23 April 2020.
Hal itu disampaikan anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya saat memberikan paparan mengenai posisi hilal awal Ramadan 1441H dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (23/4).
“Ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441 Hijriah hari Kamis tanggal 23 April 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” ujar Cecep.
Menurutnya, ijtimak terjadi pada hari Kamis, 23 April 2020, sekitar pukul 09.26 WIB. “Hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya sudah lebih delapan jam. Di Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat,” tuturnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,72 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 5 detik,” tambahnya.
Dijelaskan Cecep, hilal awal Ramadan 1441 H pada hari Kamis (23/04) sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.
Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawwal 1404 H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh: Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu.
“Ma’mur Guru Agama di Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama di Sukabumi, juga melihat hilal saat itu,” lanjutnya.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441 H pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 teramati dari Wilayah Indonesia,” katanya.
Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.
Hadir dalam kesempatan ini, Menag Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring (online). (R/RS2/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka