Jakarta, MINA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan identitas pemilik tanggul beton yang berdiri di perairan Cilincing, Jakarta Utara, setelah mendapat keluhan dari nelayan setempat yang mengaku kesulitan mengakses laut untuk melaut.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap aduan nelayan. Hasilnya, tanggul tersebut diketahui merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai yang dimiliki PT Karya Citra Nusantara (KCN).
“Hasil verifikasi menunjukkan proyek tersebut memiliki izin lengkap. Di lapangan, pihak pemrakarsa juga tidak menutup akses nelayan untuk melaut,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang selama ini menjadi pembahasan publik.
Baca Juga: Banjir Bali, 9 Warga Meninggal Dunia
“Bukan proyek tanggul laut raksasa,” kata Pung, yang akrab disapa Ipunk.
Ipunk menjelaskan, pihaknya telah memeriksa kelengkapan izin dan memastikan aktivitas di kawasan tersebut telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Fajar menambahkan, KKP akan terus mengawasi pelaksanaan proyek agar tetap sesuai izin, tidak merugikan masyarakat pesisir, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan laut.
“Pengembangan terminal umum yang dibangun oleh PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan infrastruktur logistik modern dan efisien. Hal ini harus berjalan sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Berpotensi Dilanda Hujan dan Petir, Warga Bantaran Sungai Diimbau Waspada
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim menjelaskan bahwa proyek tanggul beton di Cilincing berada di bawah kewenangan KKP, bukan Pemprov DKI Jakarta.
“Itu kewenangan KKP, termasuk perizinannya. Pembangunan ini berada di sekitar Pelabuhan Marunda, sehingga pengelola pelabuhan yang mengetahui detail izin dan tujuan pembangunannya,” jelas Chico.
Polemik tanggul beton di Cilincing mencuat setelah sejumlah nelayan mengeluhkan sulitnya akses ke laut akibat pembangunan struktur beton yang membentang di perairan.
Proyek ini memicu dugaan publik terkait kaitannya dengan proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang direncanakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Kamis Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif
Jakarta Utara sendiri merupakan wilayah strategis yang menjadi pusat aktivitas pelabuhan dan industri, sehingga reklamasi dan pembangunan infrastruktur maritim kerap menjadi isu sensitif bagi masyarakat pesisir. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BAM DPR Terima Audiensi APOB, Pengemudi Ojol Tagih Janji Potongan 10 Persen Aplikator