Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adab Makan dan Minum

Bahron Ansori - Senin, 12 November 2018 - 05:45 WIB

Senin, 12 November 2018 - 05:45 WIB

9 Views

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Lapar dan  haus adalah fitrah bagi setiap makhluk hidup termasuk manusia. Lapar akan hilang jika sudah makan. Haus pun akan hilang ketika sudah minum. Bagi seorang muslim, makan dan minum bukan sekedar menghilangkan lapar dan dahaga saja, tapi yang juga tak kalah penting adalah bagaimana cara membawa diri saat menghadapi lapar dan haus itu.

Islam telah mengajarkan setiap pemeluknya bagaimana akhlak dalam makan dan minum. Di antara akhlak makan dan minum itu bisa dirinci antara lain sebagai berikut.

Pertama. Berupaya untuk mencari makanan yang halal. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.” (Qs. Al-Baqarah: 172). Yang baik di sini artinya adalah yang halal.

Kedua. Hendaklah makan dan minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.

Ketiga. Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.

Keempat. Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu  dalam haditsnya menuturkan, “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

Kelima. Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar.” (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan, “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur.” (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).

Keenam. Tidak makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, “… dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak.” (Muttafaq’alaih).

Ketujuh. Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Bila seorang di antara kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jika lupa menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan, Bismillahi awwalihi wa akhirihi.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Adapun mengakhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Menjaga Akidah di Era Digital

Kedelapan. Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah, “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu.” (HR. Muttafaq’alaih).

Kesembilan. Disunnatkan makan dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya.” (HR. Muslim).

Kesepuluh. Disunnatkan mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Bila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan.” (HR. Muslim).

Kesebelas. Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan, “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya.” (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Baca Juga: Amerika itu Negara Para Pendatang!

Duabelas. Tidak berlebih-lebihan  dalam makan dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Tigabelas. Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.

Empatbelas. Hendaknya kamu tidak memulai makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan etika.

Limabelas. Jangan sekali-kali kamu melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.

Baca Juga: Indonesia, Pohon Palma, dan Kemakmuran Negara OKI

Enambelas. Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari)

Tujuhbelas. Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan, “Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim).

Demikian beberapa akhlak bagi seorang muslim dalam hal makan dan minum. Makan dan minum seperlu dan memperhatikan akhlak dalam melakukannya. Semoga manfaat, wallahua’lam. (A/RS3/P1)

(berbagai sumber)

Baca Juga: Kemenangan Trump dan Harapan Komunitas Muslim Amerika

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah
Tausiyah
Tausiyah
MINA Sport
Tausiyah
Tausiyah
Indonesia
MINA Millenia
Kolom
MINA Preneur
MINA Health