Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
Sejatinya, seorang muslim harus memahami bagaimana cara memperlakukan jenazah dan ta’ziah. Tanpa pemahaman yang benar, tak sedikit orang memperlakukan jenazah semau dan sekenanya. Bahkan etika dalam berta’ziah pun diajarkan dalam Dienul Islam yang mulia ini. Semua lengkap. Jelas dan mencerahkan.
Tulisan singkat ini mencoba menyampaikan sedikit tentang bagaimana cara seorang muslim merawat dan memperlakukan jenazah sesuai sunah nabi. Termasuk juga apa dan bagaimana cara melakukan ta’ziah.
Dalam beberapa penjelasan, ada hal-hal yang merupakan etika seorang muslim dalam memperlakukan jenazah antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Pertama, segera merawat janazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka.
Dari Abu Hurairah radhiallaahu’anhu di dalam hadisnya menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika ia banyak melakukan amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukanlah yang kamu lepaskan dari pundak kamu.” (Muttafaq alaih).
Jadi, ketika ada orang shalih di tengah kita wafat, maka sebaiknya bersegeralah mengebumikannya agar kebaikan senantiasa tercurah kepadanya. Itulah salah satu adab pertama yang harus dilakukan oleh keluarganya.
Kedua, tidak menangis dengan suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam telah bersabda, “Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Menangis ketika salah satu keluarga meninggal adalah hal yang lazim, sebab itu adalah bagian dari fitrah. Namun, yang dilarang oleh Nabi di atas adalah orang yang menangisnya hingga meratap bahkan merobek-robek bajunya karena tidak ridha atas ketetapan Allah Ta’ala. Inilah yang dilarang, tapi jika menangis itu seperlunya, maka tidak ada larangan.
Ketiga, disunahkan mengantar janazah hingga dikubur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersada, “Siapa yang menghadiri janazah hingga menyalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath; dan siapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath.” Nabi ditanya, “Apa yang disebut dua qirath itu?” Nabi menjawab, “Seperti dua gunung yang sangat besar.” (Muttafaq’alaih).
Bukan main besarnya pahala bagi siapa saja yang melakukan ta’ziah kepada mayit hingga ia tidak segera pulang tapi ikut mengantarkan jenazahnya ke pemakaman terakhir. Tidak tanggung-tanggung, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan orang yang melakukan hal itu (mengantar mayit hingga ke kuburnya), maka ia akan mendapatkan pahala dua qirat atau seperti dua gunung yang sangat besar.
Keempat, disunnahkan untuk memuji si mayit (janazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda, ”Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat.” (HR. Al-Bukhari).
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Alangkah indahnya jika kita bisa memuji saudara kita yang meninggal dengan pujian-pujian yang baik. Misal, “Ya Allah, si fulan itu ahli sedekah.” Dan pujian kebaikan lainnya yang serupa. Meski manusia itu banyak dosa, tapi jangan ungkap keburukan-keburukannya sebab hal itu bukan akhlak yang baik.
Kelima, mohonkan ampunan untuk janazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Radhiallaahu’anhu pernah berkata, “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bila selesai mengubur janazah, maka berdiri di atasnya (dipinggir kubur) dan bersabda,”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).
Dari hadis di atas setidaknya ada dua hal yang bisa dipelajari. Pertama, doakanlah saudara kita yang sudah dikubur itu dengan doa agar Allah mengampuni segala dosa dan kesalahannya. Kedua, orang yang dikubur itu pasti ditanya oleh Allah tentang siapa Tuhan-nya, Nabi-nya, Kitab-nya dan lainnya.
Keenam, disunatkan menghibur keluarga yang berduka dan memberikan makanan untuk mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam telah bersabda, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk.” (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Pelajaran penting yang jelas bisa dipetik dari hadis di atas adalah orang yang tidak ditimpa musibah sudah sewajibnya memberi bantuan kepada keluarga yang terkena musibah. Kematian adalah musibah, karena itu keluarga yang sedang berduka tentu saja tidak sempat terpikir untuk menyediakan makan dan minum karena kesedihan yang sedang meliputinya. Bukan sebaliknya malah menumpang makan dan minum di rumah keluarga yang sedang terkena musibah.
Ketujuh, disunnatkan berta`ziah kepada keluarga si mayit dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka, “Sesungguhnya milik Allahlah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu di sisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya.” (Muttafaq’alaih).
Berusaha menasihati keluarga mayit dengan memilih kata dan kalimat yang baik adalah kebaikan. Mengingatkan keluarga mayit agar bersabar di atas musibah yang menimpa sangat dianjurkan. Sebab keluarga yang menerima musibah hatinya sedang bersedih, dan dirundung pilu mendalam. Karena itu, mengingatkan mereka akan kemahabesaran Allah Sang Pemilik setiap yang bernyawa bisa menjadi wasilah lahirnya kesabaran.
Semoga artikel singkat ini bisa memberi banyak manfaat bagi setiap muslim yang selama ini mungkin belum mengetahui bagaimana cara memperlakukan jenazah secara umum, wallahua’lam. (A/RS3/P1)
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah