Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Addameer: Mahasiswa Palestina Secara Sistematis Jadi Sasaran Pembungkaman

Rudi Hendrik - Rabu, 4 Agustus 2021 - 07:38 WIB

Rabu, 4 Agustus 2021 - 07:38 WIB

1 Views

Ramallah, MINA – Pemuda dan mahasiswa Palestina secara sistematis menjadi sasaran dari kampanye pembungkaman Israel yang berlarut-larut, kata pernyataan pers yang dikeluarkan oleh Asosiasi Hak Asasi Manusia Addameer.

Addameer juga mengatakan, di luar serangan fisik, banyak siswa menjadi sasaran penyiksaan dan perlakuan buruk selama penahanan dan interogasi mereka, Wafa melaporkan.

Pada 3 Agustus 2021, setelah penahanan dan interogasi yang diperpanjang, pengadilan militer Ofer Israel mendengar dakwaan yang diajukan oleh jaksa militer terhadap mahasiswi Palestina berusia 21 tahun, Layan Nasir.

Tuduhan yang diajukan terhadap Layan menargetkan dugaan peran dan kegiatannya di Kutub Mahasiswa Progresif Demokratik, sebuah organisasi mahasiswa blok kiri yang dianggap melanggar hukum di bawah perintah militer Israel. Setelah menyangkal semua tuduhan yang diajukan terhadap Layan, Ofer pengadilan militer menjadwalkan sidang saksi pada 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

Penangkapan Layan baru-baru ini adalah salah satu yang terbaru dalam penumpasan intensif terhadap semua aspek masyarakat Palestina, khususnya ekspresi mahasiswa dan aktivisme.

Layan Nasir ditangkap pada 7 Juli 2021, saat Pasukan Pendudukan Israel menyerbu rumahnya di kota Birzeit, Tepi Barat yang diduduki, dengan dalih menahannya untuk interogasi singkat. Dia diborgol, mata dan mulutnya ditutup dengan topeng. Ia dibawa ke kamp militer Ofer untuk diinterogasi.

Selama interogasi, Layan menggunakan haknya untuk tetap diam dan menolak untuk menandatangani pernyataan apa pun. Dalam sidang pertamanya di hadapan pengadilan militer Israel pada 8 Juli 2021, penahanannya diperpanjang selama tujuh hari.

Namun, Layan belum diinterogasi lagi sejak sesi interogasi pertamanya. Dia telah dipindahkan ke Penjara HaSharon.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Pada 14 Juli 2021, jaksa militer Israel mengajukan daftar dakwaan terhadap Layan. Lebih dari dua pekan kemudian, dakwaan dibacakan ke pengadilan militer Israel dalam sidang pada 3 Agustus 2021. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Indonesia
Palestina
Internasional