Jakarta, 15 Sya’ban 1436/2 Juni 2015 (MINA) – Advokat dan Koordinator Advokasi Pengungsi SNH Advocacy Center, Heri Aryanto, mengaku, ia menerima bukti-bukti terjadinya pembantaian warga Muslim Rohingya dan kesaksian tentang pembantaian itu yang dilakukan oleh penduduk mayoritas Budha di Myanmar.
Pernyataan Senin itu, dikirim ke Mi’raj Islamic News Agency (MINA) yang diterima Selasa (2/6) untuk membantah pemberitaan tentang pernyataan pihak yang dianggap meragukan adanya pembantaian di Myanmar.
Heri yang mengaku pernah melakukan investigasi di Sittwe, Meikhtila, dan Yangon pada Mei 2013 mengatakan, tidak hanya pembantaian, dirinya juga mendapati bukti dan cerita mengenai pembatasan gerakan Rohingya di dalam wilayah Rakhine dan pemerkosaan terhadap perempuan-perempuan Rohingya, baik ketika berada di Myanmar maupun pada saat melakukan investigasi di tempat terdamparnya Rohingya di Aceh dan Medan pada 2013 dan 2015.
Heri menyayangkan pernyataan-pernyataan yang hanya didasarkan pada alasan “tidak menemukan cerita”.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Ia menambahkan, seharusnya kesimpulan mengenai pembantaian Rohingya diambil dari bukti-bukti yang didapatkan secara lengkap dan dari sumber terpercaya.
“Tidak menemukan adanya mayat di mana-mana di Rakhine State serta tidak menemukan adanya konflik Rohingya di Yangon, tidaklah cukup untuk menyimpulkan tidak adanya pembantaian terhadap Rohingya,” kata Heri, merujuk berita yang dipublis oleh MINA beberapa hari yang lalu dan postingan media sosial tentang cerita wisata ke Yangon.
“PBB saja setelah melihat langsung ke lokasi konflik di Sittwe (Ibukota Rakhine State-red) mengatakan bahwa Rohingya adalah etnis paling teraniaya di muka bumi,” tegasnya. (T/P001/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat