Afghanistan Resmi Larang Warganya Tanam Opium

Kabul, MINA – Pemerintah yang saat ini dijalankan oleh resmi melarang warganya menanam dan berdagang . Hal itu disampaikan Pemimpin tertinggi Taliban Haibatullah Akhundzada.

Xinhua melaporakan, larangan itu tertuang dalam dekrit pemerintah sementara yang dikeluarkan Taliban pada Ahad (3/4) kemarin.

“Sesuai keputusan pemimpin tertinggi Imarah Islam Afghanistan (IEA), semua warga Afghanistan diberitahukan bahwa mulai hari ini, penanaman opium telah dilarang keras di seluruh negeri,” demikian rilis resmi pemerintah Afghanistan.

Pemerintah juga memberi ultimatum, bagi siapa yang melanggar akan mendapat sanksi hukuman.

Selain itu, Taliban juga resmi melarang penggunaan, pengangkutan, perdagangan, ekspor dan impor semua jenis narkotika seperti heroin, tablet K, termasuk alkohol.

Sudah bertahun-tahun, sebagian besar opium dunia ditanam di Afghanistan. Pada 2020, ada 6.300 ton opium diproduksi di negara itu. (R/P2/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Rendi Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.