Cape Town, MINA – Bersumpah untuk tidak “melupakan” rakyat Palestina”, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakan dalam rapat umum, negaranya akan terus memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina dan mengecam komunitas internasional atas “kegagalan” mereka menanggapi krisis tersebut.
Afrika Selatan pada hari Rabu berupaya untuk menggalang dukungan bagi kasus genosida yang diajukan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), dengan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan respons terhadap “kejahatan Israel” di Jalur Gaza. Demikian dikutip dari Palinfo, Kamis (4/1).
Ia menyesalkan kurangnya kemajuan dalam upaya menghentikan kekerasan Israel yang meningkat di Jalur Gaza, dan menggarisbawahi perlumya tindakan yang diambil negara tersebut untuk menghentikan “genosida” terhadap warga Palestina.
Pada hari Jumat, Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap Israel ke ICJ dengan alasan negara tersebut telah melanggar Konvensi Genosida 1948 dalam agresinya di Jalur Gaza.
Baca Juga: Hari Tanah: Rakyat Palestina Tegaskan Hubungannya dengan Tanah Airnya
Dalam hal ini, Pengacara yang mewakili Afrika Selatan dalam persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) melawan Israel akan mempersiapkan sidang yang dikonfirmasi akan diadakan pada tanggal 11 dan 12 Januari.
Clayson Monyela, Juru Bicara Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan, telah mengumumkan kabar terkini dalam sebuah postingan di X.
Pengacara Afrika Selatan dilaporkan juga termasuk John Dugard, seorang profesor hukum internasional Afrika Selatan, yang merupakan pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah Palestina dari tahun 2001 hingga 2008. (T/R7/P1)
Baca Juga: Idul Fitri di Kamp Palestina di Lebanon, Kegembiraan Bercampur Kecemasan
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Awal Idul Fitri, Zionis Lanjutkan Serangannya ke Gaza