MINA – Menteri Luar Negeri Afrika Selatan (Afsel) Naledi Pandor mengatakan negaranya akan menangkap warganya yang berkewarganegaraan ganda bergabung tugas di tentara pendudukan Israel sekembalinya mereka ke negara tersebut.
Mengutip situs web i24 Israel pada Kamis (14/3), Pandor yang mengatakan, “Saya telah mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan mereka yang berasal dari Afrika Selatan dan yang berperang bersama atau di Angkatan Pertahanan Israel; kami siap menangkap Anda ketika Anda pulang.”
Pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Jalur Gaza.
Pretoria juga memperingatkan warganya bahwa mereka yang berjuang bersama Israel di Gaza dapat menghadapi tuntutan di dalam negeri.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Sementara Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa kembali mengutuk konflik tersebut dan menyebutnya sebagai “genosida.”
Kementerian Luar Negeri mengatakan pihaknya “sangat prihatin” bahwa beberapa warga negara atau penduduk tetapnya berperang bersama Israel di Gaza atau sedang berpikir untuk melakukan hal tersebut.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa tindakan tersebut dapat melanggar hukum internasional dan pelakunya dapat diadili di Afrika Selatan. (T/R5/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel