Agar Ibadah Tak Sia-sia, Waspadai 10 Bahaya Bid’ah dalam Agama

Oleh Bahron Ansori, Wartawan MINA

Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelumnya Allah berfirman.

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Allah pencipta langit dan bumi.” [Qs. Al-Baqarah/2 : 117]

Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya. Juga firman Allah.

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ

“Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul.“ [Qs. Al-Ahqaf/46 : 9].

Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.

Dan dikatakan juga, “Fulan mengada-adakan bid’ah“, maksudnya, memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.

Pembagian Bid’ah

A. Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.

B. Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien () hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima).“

Dan di dalam riwayat lain disebutkan, “Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak.“

Imam Asy-Syathibi (wafat 790 H) menjelaskan, “Bid’ah adalah sebuah tata cara beragama yang diada-adakan, menyerupai syariat, dilakukan dengan maksud berlebih-lebihan dalam ibadah kepada Allah Subhanah.” (Al-I’tisham, 1/37)

Bid’ah dalam agama adalah perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Bid’ah di sini adalah tata cara beragama yang tidak ada tuntunannya dari syari’at.

Macam Bid’ah dalam Islam 

  1. Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah yaitu keyakinan yang berbeda dengan apa yang dikabarkan oleh Allah ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan kata lain, bid’ah perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka. Jahmiyyah dan Mu’tazilah yang Mengatakan, “Al-Qur’an adalah Makhluk”

Contohnya : Bid’ah tamtsil (menyerupakan Allah ta’ala dengan makhluk), Bid’ah ta’thil (meniadakan sifat-sifat Allah ta’ala), Bid’ah dalam peniadaan takdir.

  1. Bid’ah fil ibadah yaitu beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyari’atkan, hal itu dengan :

a]. Membuat hal baru dalam ibadah yang tidak disyari’atkan yaitu; yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yang tidak disyari’atkan, shiyam yang tidak disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidak disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.

b]. Menambah atau mengurangi dalam ibadah yang disyari’atkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.

c]. Mendatangkan sifat atau cara baru dalam ibadah yang disyari’atkan, yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan cara berjama’ah dan suara yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

d]. Mengkhusukan waktu untuk ibadah yang disyari’atkan yang mana syari’at itu sendiri tidak membatasi waktunya. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, tetapi pengkhususannya dengan pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.

  1. Bid’ah Tarkiyyah (meninggalkan), yaitu meninggalkan sesuatu yang mubah atau meninggalkan sesuatu yang dituntut untuk dilakukan, diniatkan sebagai ibadah.
    Contohnya : – Meninggalkan makan daging diniatkan sebagai bentuk ibadah. – Meninggalkan menikah diniatkan sebagai bentuk ibadah.

Hukum Bid’ah dalam Islam 

Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.“ [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak.“ (Muttafaq ‘alaih)

Dan dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak.”

 Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan tertolak. Artinya bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.

Pengharaman Bid’ah tergantung pada bentuk bid’ahnya

1]. Bid’ah yang menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kepada ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kepada kuburan-kuburan itu, berdo’a kepada ahli kubur dan minta pertolongan kepada mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ahnya perkataan-perkataan orang-orang yang melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah.

2]. Bid’ah yang merupakan sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya.

3]. Bid’ah yang merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana halnya bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

4]. Bid’ah yang merupakan maksiat, seperti bid’ahnya orang yang beribadah yang keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yang dengan berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dengan tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).

Catatan :

Orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) adalah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya setiap bentuk bid’ah adalah sesat“.

Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu adalah sesat; dan orang ini (yang membagi bid’ah) mengatakan tidak setiap bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah yang baik !

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitabnya “Syarh Arba’in” mengenai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap bid’ah adalah sesat”, merupakan (perkataan yang mencakup keseluruhan) tidak ada sesuatupun yang keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yang senada dengan sabdanya, “Barangsiapa mengadakan hal baru yang bukan dari urusan kami, maka perbuatannya ditolak.“

Jadi setiap orang yang mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkannya kepada Ad-Dien, padahal tidak ada dasarnya dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri darinya; baik pada masalah-masalah aqidah, perbuatan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.

Bid’ah dalam agama selain terlarang juga memberikan bahaya bagi pelakunya. Berikut ini bahaya bid’ah bagi pelakunya.

Bahaya Bid’ah

Pertama: Amalan bid’ahnya tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Kedua: Bid’ah merupakan kesesatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap memulai khotbah biasanya beliau mengucapkan,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)

Dalam riwayat An-Nasa’i,

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

“Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An-Nasa’i no. 1578, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An-Nasa’i)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunahku dan sunah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. At-Tirmidzi no. 2676. ia berkata, “Hadis ini hasan sahih”)

Ketiga: Pelaku bid’ah sulit bertobat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ

“Sungguh Allah menghalangi tobat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya.”  (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Ausath no.4334. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 54).

Keempat: Terhalangi dari telaga Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di Al-Haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari Al-Haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.’“ (HR. Bukhari no. 6576, 7049)

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

“(Wahai Rabb), sungguh mereka bagian dari pengikutku.” Lalu, Allah berfirman, “Sungguh engkau tidak tahu bahwa sepeninggalmu mereka telah mengganti ajaranmu.”  Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7050)

Al-’Aini ketika menjelaskan hadis ini, beliau berkata, “Hadis-hadis yang menjelaskan orang-orang yang demikian, yaitu yang dikenal oleh Nabi sebagai umatnya, namun ada penghalang antara mereka dan Nabi, dikarenakan yang mereka ada-adakan setelah Nabi wafat. Ini menunjukkan setiap orang mengada-adakan suatu perkara dalam agama yang tidak diridai Allah itu tidak termasuk jemaah kaum muslimin.

Seluruh ahlul bid’ah itu adalah orang-orang yang gemar mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada, juga orang-orang zalim dan ahli maksiat, mereka bertentangan dengan Al-Haq. Orang-orang yang melakukan itu semua, yaitu mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada apa yang tidak ada ajarannya dalam Islam termasuk dalam bahasan hadis ini.” (Umdatul Qari, 6/10)

Kelima: Bid’ah merupakan maksiat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

انَّهُ سَيَلِي أَمْرَكُمْ مِنْ بَعْدِي رِجَالٌ يُطْفِئُونَ السُّنَّةَ ، وَيُحْدِثُونَ بِدْعَةً ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا ” ، قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ بِي إِذَا أَدْرَكْتُهُمْ ؟ قَالَ : ” لَيْسَ يَا ابْنَ أُمِّ عَبْدٍ طَاعَةٌ لِمَنْ عَصَى اللَّهَ ” ، قَالَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

“Sungguh di antara perkara yang akan datang pada kalian sepeninggalku nanti, yaitu akan ada orang (pemimpin) yang mematikan sunah dan membuat bid’ah. Mereka juga mengakhirkan salat dari waktu sebenarnya.” Ibnu Mas’ud lalu bertanya, “Apa yang mesti kami perbuat jika kami menemui mereka?” Nabi bersabda, “Wahai anak Adam, tidak ada ketaatan pada orang yang bermaksiat pada Allah.” Beliau mengatakannya 3 kali. (HR. Ahmad no.3659, Ibnu Majah no.2860. Disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2864).

Keenam: Mendapatkan dosa jariyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا ، وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلَالَةٍ لَا يَرْضَاهَا اللَّهَ وَرَسُولَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا

“Barangsiapa yang sepeninggalku menghidupkan sebuah sunah yang aku ajarkan, maka ia akan mendapatkan pahala semisal dengan pahala orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barangsiapa yang membuat sebuah bid’ah dhalalah yang tidak diridai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan dosa semisal dengan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Tirmidzi no.2677, ia berkata: “Hadis ini hasan.”)

Ketujuh: Merebaknya bid’ah merupakan tanda akhir zaman. Hadis dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, dulu kami orang biasa. Lalu, Allah mendatangkan kami kebaikan (berupa Islam), dan kami sekarang berada dalam keislaman. Apakah setelah semua ini akan datang kejelekan?”

Nabi bersabda, “Ya.”

“Apakah setelah itu akan datang kebaikan?”

Nabi bersabda, “Ya.”

“Apakah setelah itu akan datang kejelekan?”

Nabi bersabda, “Ya.”

Aku bertanya, “Apa itu?”

Nabi bersabda, “Akan datang para pemimpin yang tidak berpegang pada petunjukku dan tidak berpegang pada sunnahku. Akan hidup di antara mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan namun berjasad manusia.”

Aku bertanya, “Apa yang mesti kami perbuat wahai Rasulullah jika mendapati mereka?” Nabi bersabda, “Tetaplah mendengar dan taat kepada penguasa, walau mereka memukul punggungmu atau mengambil hartamu, tetaplah mendengar dan taat.” (HR. Muslim no.1847)

Tidak berpegang pada sunah Nabi dalam beragama artinya ia berpegang pada sunah-sunah yang berasal dari selain Allah dan Rasul-Nya, yang merupakan ke-bid’ah-an.

Kedelapan: Disebut sebagai bukan golongan Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا ، فَقَالُوا : وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ؟ قَالَ أَحَدُهُمْ : أَمَّا أَنَا ، فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا ، فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ ، فَقَالَ : ” أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka.

Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?”

Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan salat malam selama-lamanya (tanpa tidur).”

Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, sungguh aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka.”

Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”.

Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya, “Kalian berkata begini dan begitu. Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku salat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunahku, maka bukanlah dari golonganku.” (HR. Bukhari no.5063)

Kesembilan: Bid’ah itu merusak hati. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Syariat-syariat Islam (yang sahih) adalah gizi yang menyehatkan hati. Ketika anda memberi nutrisi bagi hati anda berupa kebid’ahan, maka tidak akan ada lagi keutamaan sunah-sunah Nabi dalam hati anda. Ini sebagaimana orang yang makan makanan yang buruk.” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, 2/104)

Kesepuluh: Mematikan sunah dan menjauhkan darinya. Seorang tabi’in, Hasan bin ‘Athiyah rahimahullah mengatakan,

ما ابتدع قوم بدعة في دينهم إلا نزع الله من سنتهم مثلها ولا يعيدها إليهم إلى يوم القيامة

Tidaklah suatu kaum melakukan suatu perkara yang diada-adakan dalam urusan agama mereka (bid’ah) melainkan Allah akan mencabut suatu sunah yang semisal dari lingkungan mereka. Allah tidak akan mengembalikan sunah itu kepada mereka sampai kiamat.” (Lammud Durril Mantsur, hal. 21).

Ibnul Jauzi (wafat tahun 597H) berkata,  “Iblis telah menipu kebanyakan orang awam, yaitu mereka yang menghadiri majelis-majelis yang membuat mereka menangis dan mereka merasa puas dengannya. Mereka menyangka itulah tujuan dan itulah amalan kebaikan. Jika mereka tidak mengamalkan apa yang mereka dengan dalam majelis-majelis itu, mereka akan dituntut di akhirat kelak. Dan sungguh aku mengenal orang yang menghadiri majelis-majelis tersebut bertahun-tahun, menangis dan merasa puas dengannya, namun tidak ada yang berubah dari kebiasaannya bermuamalah riba, berbuat curang dalam jual-beli, jahil terhadap rukun-rukun salat, menggibahi orang lain, dan durhaka terhadap orang tua.” (Talbis Iblis, 1/348)

Semoga Allah menjauhkan kita dari pelaku-pelaku bid’ah, wallahua’lam.(A/RS3/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Bahron Ansori

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.