Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Abdullah: Aksi Kekerasan Atas Wartawan Kembali Terjadi

kurnia - Sabtu, 20 Agustus 2016 - 15:49 WIB

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 15:49 WIB

424 Views ㅤ

Jakarta, 17 Dzulqa’dah 1437/20 Agustus 2016 (MINA) – Ketua Umum Jurnalistik Islam Bersatu (JITU) Agus Abdullah mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan kepada wartawan kembali terjadi.

Bentrokan antara warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara dengan prajurit TNI Angkatan Udara, Senin 15 Agustus 2016 menyebabkan dua jurnalis Medan, Array Argus dari Harian Tribun Medan dan Andry Safrin jurnalis MNC TV,

Kemudian menjadi korban. Keduanya dianiaya prajurit TNI AU saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Atas kejadian ini, JITU mengeluarkan pernyataan sikapnya.

“Kami mengutuk tindakan represif aparat kepada wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Tindakan penganiayaan kepada wartawan tentunya telah mencoreng prinsip keadilan dan hak asasi manusia (HAM) sebagai jati diri reformasi,” kata Agus dalam konferensi perss di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Cuaca Buruk Landa Aceh, Sekolah Berlangsung Daring

Dalam melakukan tugas, jurnalis dilindungi oleh UU Pers No 40/1999. Wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.

Karena itu, kami mendesak pemerintah dan TNI memproses secara hukum kejadian ini sebagai komitmen penegakan hukum yang selalu digaungkan pemerintah.

Mendorong Dewan Pers dan Komnas HAM mengawal terus kasus kekerasan ini, hingga pelaku dapat dihukum sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagaimana tertuang dalam UU Pers No. 40/1999, pelanggaran terhadap kemerdekaan pers dikenai hukum pidana.

Mendorong organisasi profesi jurnalis dan pers untuk selalu mengontrol penegakan kemerdekaan pers agar kejadian penganiayaan kepada wartawan tidak kembali terulang.

Baca Juga: Penyebab Gempa Garut Diduga Sesar Baru Pasirwangi

Mengimbau kepada jurnalis untuk senantiasa memegang kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan dan menjalankan tugas dengan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab. (L/P002/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Kitabisa Serahkan Donasi Rp 1,5 Miliar untuk Palestina Melalui MER-C

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Internasional
MINA Health
Buah Semangka (foto: Site News/Twitter)
MINA Health
Internasional