Jakarta, 8 Sya’ban 1437/16 Mei 2016 (MINA) – Aceh dengan kekhasannya dalam penerapan syari’at Islam mampu mengatur pengaturan kehidupan bermasyarakat, merupakan daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Sehingga keputusan pemerintah untuk menetapkan Aceh sebagai salah satu destinasi wisata halal Indonesia, tidak diragukan lagi.
Sebagai Moslem Friendly Destination, Aceh sudah menjadi incaran para wisatawan negara tetangga dan banyak negara lainnya. Sehingga peluang tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (Pemda), untuk pembangunan Aceh pasca tsunami dan membangun Aceh Halal Center (AHC) sebagai komitmen Pemda menjadikan Aceh terdepan dalam pariwisata syariah, demikian laporan Bimas Islam yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (16/5).
Kepala laboraturium Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Daerah (MPU), Deni Chandra menyampaikan, setiap layanan yang diberikan AHC kepada masyarakat merupakan informasi dan edukasi produk halal, serta riset produk pangan bagi dosen dan mahasiswa serta pendeteksian produk yang diduga mengandung unsur haram.
Pemda Aceh akan terus berusaha meningkatkan jumlah produk halal di Aceh dan mendanai pelaksanaan sertifikasi halal di Aceh serta menggratiskan pengurusan sertifikasinya. Hal tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan antusias dan mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi produk halal.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
AHC terbuka untuk siapa saja yang ingin mendapatkan layan informasi dan edukasi produk halal. AHC akan menjadi pendukung masyarakat untuk memahami produk halal, termasuk bagi pelaku usaha yang ingin mensertifikasi produk halal. (T/mar/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)