Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok Ditetapkan Tersangka, Kasus Dilanjutkan ke Penyidikan

Rudi Hendrik - Rabu, 16 November 2016 - 10:19 WIB

Rabu, 16 November 2016 - 10:19 WIB

444 Views

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Kunjungan Ke Kep.Seribu. (27/9/2016). (Foto: Istimewa/PemprovDKI)

Jakarta, 16 Shafar 1438/16 November 2016 (MINA) – Setelah gelar perkara selesai kemarin, Polri menetapkan gubernur petahana Basuki Thahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/11).

Keputusan disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, yang menilai Ahok melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Dalam gelar perkara kemarin, Polri melakukan penyelidikan terhadap pihak pelapor dan terlapor yang masing-masing menghadirkan enam ahli. Polri juga telah memeriksa 29 saksi dan 39 ahli.

Sebelumnya Ahok sendiri mengaku siap menjadi tersangka jika kepolisian memutuskan demikian.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

“Saya percaya kepolisian itu pasti profesional jadi apapun putusan yang dilakukan polisi saya pasti ikut. Termasuk kalau dijadikan tersangka pun, saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini pasti secara profesional jadi saya akan terima,” kata Ahok.

Penetapan status tersangka terkait pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Kapolri Tito Karnavian dalam pidato hari ini di Bareskrim menyeru warga untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada tim penyidik yang akan menindaklanjuti kasus ini. (L/R04/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia