London, MINA – Amnesti Internasional (AI) menyebut, pembela hak asasi manusia Palestina, jurnalis, akademisi, dan lainnya telah menderita akibat praktik kejam serta tidak manusiawi penahanan administratif yang dilakukan Israel.
Sebagai bentuk protes, lebih dari 450 warga Palestina yang ditahan secara administratif menolak untuk menghadiri sidang pengadilan militer Israel hingga hari yang ke-100.
“Boikot berani ini menyoroti perlakuan tidak manusiawi Israel dan hukuman terhadap warga Palestina. Komunitas internasional, khususnya negara-negara yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, sekarang harus mengambil tindakan nyata dan menekan Israel untuk mengakhiri penggunaan sistematis penahanan sewenang-wenang ini sebagai langkah untuk membongkar apartheid,” kata Saleh Higazi, Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara seperti dikutip dari Wafa, Rabu (13/4).
Ia mengatakan, selama beberapa dekade, Israel telah dengan sengaja menggunakan penahanan administratif untuk menahan individu, termasuk mereka yang menggunakan hak kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Di bawah penahanan administratif, Israel dapat menahan warga Palestina tanpa tuduhan hingga enam bulan dan bisa diperpanjang hingga waktu yang tidak terbatas. Wanita dan anak di bawah umur juga termasuk diantara mereka yang ditahan.
Warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia mengatakan, penahanan administratif melanggar hak untuk proses hukum karena bukti ditahan sementara mereka ditahan dalam waktu yang lama tanpa didakwa, diadili atau dinyatakan bersalah.
Tahanan Palestina secara terus-menerus terpaksa melakukan aksi mogok makan terbuka dalam usaha untuk mengekspresikan kemarahan mereka di penjara.
Mereka juga telah mengalami penyiksaan, pelecehan dan penindasan sistematis selama bertahun-tahun pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Saat ini, lebih dari 4.500 tahanan Palestina berada di sekitar 17 penjara Israel. Sebanyak 450 tahanan, termasuk wanita dan anak di bawah umur menjadi tahanan administratif.
Kelompok-kelompok hak asasi menggambarkan penahanan administratif yang dilakukan Israel sebagai sebuah “taktik bangkrut” dan telah lama menyerukan Israel untuk mengakhirinya. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka