Jakarta, MINA – Panitia seleksi paper dan jurnal menetapkan 140 paper dan 10 jurnal pembahasan Fikih akan dipresentasikan pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di Surabaya 2-5 Mei 2023 mendatang.
Panitia akan menanggung biaya akomodasi dan konsumsinya bagi paper yang terpilih. Sedang untuk jurnal, selain akomodasi dan konsumsi, ditanggung juga biaya transportasi.
Sebanyak 140 paper akan dipresentasikan dalam 35 panel diskusi. Ditambah 10 panel jurnal, total ada 45 panel diskusi yang akan belangsung dalam tiga sesi pararel.
“AICIS ke-22 tahun 2023 mengangkat tema ‘Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace’,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Selasa (18/4).
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini
Menurut Zainul Hamdi, para cendekiawan dan ulama ditantang untuk menggali dan mengungkap fleksibilitas dan relevansi ajaran Islam di tengah gelombang era Masyarakat 5.0.
Menurutnya, Al-Quran dan As-Sunnah perlu ditafsirkan kembali dalam pendekatan kontekstual dan relevan oleh para ahli fuqaha dan ahli hukum Islam terkait pertanyaan dan kebutuhan Islam kontemporer serta kemanusiaan universal dalam masyarakat global.
“AICIS 2023 sangat strategis untuk merespon kebutuhan tersebut, dengan mengkontekstualisasikan kembali Fiqh untuk kemanusiaan dan perdamaian yang berkelanjutan,” tegasnya.
AICIS dilaksanakan sebagai wadah para pakar dan akademisi untuk diskusi intensif dengan tidak hanya berbasis pengetahuan akademik saja namun juga berangkat dari kasus-kasus di lapangan terkait dengan isu-isu fiqh dan hukum Islam.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Perdebatan dalam isu-isu fiqh kekinian akan dikaji dan dipaparkan dalam konteks perkembangan umat Islam dalam menghadapi tantangan zaman.
AICIS 2023 juga memberi kesempatan untuk membuktikan kebutuhan dan perubahan fiqh dalam menghadapi perubahan masyarakat postmodern. Ini juga untuk menunjukkan bahwa semua mazhab fiqh terkemuka yang berkembang di dunia Islam saat ini perlu ditinjau kembali, ditafsirkan kembali, dan dikontekstualisasikan kembali.
“AICIS 2023 bertujuan mengembangkan perspektif dan merumuskan konsep baru fiqh terkait kemanusiaan universal dan perdamaian global. Juga, mempromosikan best practices keberagamaan di Indonesia pada kemanusiaan universal dan perdamaian global,” paparnya.
Kasubdit Akademik Diktis Abdullah Faqih menambahkan, AICIS 2023 didesain dalam tiga format kegiatan. Pertama, testimoni yang disediakan pada awal konferensi untuk para korban dari kebijakan dan atau praktik yang tidak compliance dengan kemanusiaan dan perdamaian. Isinya adalah pernyataan atau penjelasan berbasis pengalaman pahit sebagai korban.
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam
Penjelasan korban ini sebagai pintu masuk diskusi selama konferensi berlangsung.
“Testimoni tersebut rencananya akan disampaikan antara lain oleh korban kasus Ahmadiyah Kuningan, kasus Agama Kaharingan di Kalimantan Tengah, dan kasus Agama Sunda Wiwitan, Jawa Barat,” ujarnya.
Kedua, presentasi: pemaparan makalah hasil penelitian para peneliti nasional dan internasional yang konsen dengan tema konferensi sesuai dengan sudut pandang keilmuan masing-masing. Panitia AICIS 2023 mengundang para akademisi untuk mengirimkan makalahnya. Pendaftaran makalah dibuka mulai 24 Maret – 10 April 2023.(R/R5/R1)
Baca Juga: [WAWANCARA EKSKLUSIF] Ketua Pusat Kebudayaan Al-Quds Apresiasi Bulan Solidaritas Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gowes “Ngulisik” Ramaikan Bulan Solidaritas Palestina di Tasikmalaya