Jeddah, 11 Jumadil Akhir 1436/31 Maret 2015 (MINA) – Akademi Fikih Islam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), telah mengeluarkan fatwa bagi umat Islam di seluruh dunia untuk mengunjungi Kota Al-Quds dan menziarahi Masjid Al-Aqsha, dengan menyatakan bahwa kunjungan tersebut “dianjurkan dan diharapkan”.
Keputusan itu muncul dengan laporan berjudul “Mengunjungi Al-Quds: Tujuan dan Hukum dalam Islam” sebagai bagian dari resolusi yang dikeluarkan dalam Sidang Akademi Fikih Islam ke-22 di Kuwait, 22-25 Maret 2015.
Dewan Akademi mengatakan, dalam sebuah pernyataan dilaporkan Islamic News Agency International (IINA) yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (31/3), bahwa fatwa itu dikeluarkan setelah terjadi perdebatan panjang para ulama dan mufti yang hadir dalam sidang, difokuskan pada menimbang manfaat dan keburukan kunjungan ke Al-Aqsha saat masih di bawah penjajahan Israel.
Dewan menekankan bahwa keputusan itu terletak pada kepemimpinan politik yang kompeten dari masing-masing negara Muslim untuk “memperkirakan manfaat kunjungan”.
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
Akademi menarik perhatian pada keperluan untuk mengingatkan semua umat Islam bahwa masalah Al-Quds memang masalah inti dari seluruh umat Islam, untuk itu dukungan harus diperluas, terutama bagi warga dan rakyat Palestina secara keseluruhan.
Sebelumnya, Yordania meminta Akademi Fikih Islam OKI untuk memasukkan isu mengunjungi Kota Al-Quds dalam agenda sidang, bersedia melakukan segala upaya memfasilitasi kunjungan ke Masjid Al-Aqsha bagi mereka yang ingin mengunjungi Kota Suci dan mendukung warga pribumi Al-Quds Palestina.
Akademi Fikih Islam OKI merupakan sebuah badan yang terdiri atas para cendekiawan dan ahli hukum dari dunia Muslim yang akan memberikan solusi Islami atas persoalan-persoalan kontemporer di dunia.
Institut Ensiklopedia Yurisprudensi Islam atau Akademi Fikih Islam pertama kali dibentuk atas gagasan mendiang Raja Khalid dalam sebuah pertemuan OKI yang digelar di Masjidil Haram, Mekkah, Januari 1981.
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri
Milik umat Islam
Akademi Fikih Islam Internasional menegaskan Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha bukan milik rakyat Palestina saja melainkan untuk seluruh umat Islam.
Perlu diperhatikan Sekretaris Jenderal OKI Iyad Ameen Madani, dalam keterangannya pada upacara pembukaan siding Akademi Fikih Islam Internasional ke-22, menekankan bahwa Kota Al-Quds Palestina kini sedang menghadapi serangan keji dari entitas Zionis, yang tujuan utamanya adalah untuk melenyapkan landmark kota suci dan wilayah itu dari identitas Arab dan Islam-nya.
Dia menegaskan, kunjungan umat Islam ke Kota Al-Quds dan ikut berkomunikasi dan terlibat dengan warga pribumi Al-Quds, akan mengkonfirmasi pada penguasa pendudukan dan seluruh dunia hak abadi umat Islam atas situs tersuci ketiga dan kiblat pertama.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Awal Januari lalu, Sekjen OKI telah memimpin kunjungan ke Kota Al-Quds, di mana ia berkeliling di halaman Masjid Al-Aqsha dan memeriksa situasi di sana.
Selama kunjungan tersebut, Madani diberi penjelasan oleh petugas Masjid Al-Aqsha, tentang serangan dan serbuan berturut-turut dilakukan oleh pemukim ilegal ekstrimis Yahudi terhadap Masjid.
Dia juga diberitahu tentang renovasi yang sedang berlangsung pada Masjid, serta upaya Muslim Palestina untuk membela Al-Aqsha dan melindunginya dari para ekstremis Yahudi dan upaya Yahudisasi mereka dengan merusak dinding dan penggalian secara konstan juga membangun sinagog-sinagog di sekitarnya.(T/R05/R03)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza