Rahmat-300x150.jpg" alt="" width="432" height="216" />Oleh Bahron Ansori, jurnalis MINA
Islam adalah agama yang haq dan adil, mengajarkan cara-cara bermuamalah. Bagaimana kita hidup di lingkungan sosial. Hidup berbaur dengan seluruh jenis manusia, termasuk mengajarkan sikap seorang muslim kepada orang-orang non-Islam.
Melihat beberapa isu akhir-akhir ini, terjadinya kerusuhan, konflik antar agama, dan keributan-keributan lainnya, perlu kiranya disampaikan bagaimana agama kita mengatur hubungan antara seorang muslim dengan orang-orang non-Islam.
Ketahuilah kaum muslimin, hal ini menunjukkan kesempurnaan agama kita. Tidak ada agama yang merinci hidup bersosial sebagaiman Islam telah mengaturnya dengan teliti, bijaksana, dan penuh keadilan.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Seorang muslim meyakini bahwa seluruh agama selain agama Islam adalah agama yang batil dan pemeluknya disebut kafir. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19).
Dan firman-Nya:
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Juga firman-Nya:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3).
Dengan berita-berita dari Allah ini, seorang muslim mengetahui bahwa semua agama sebelum Islam telah dihapus dan Islam menjadi agama semua manusia. Sehingga Allah Tabaraka wa Ta’ala tidak akan menerima agama kecuali Islam, juga tidak ridha dengan syariat selain syariat Islam.
Dari sini seorang muslim meyakini bahwa setiap orang yang tidak tunduk kepada Allah yang telah menciptakan dan memberinya rezeki, dengan menganut Islam, maka dia disebut kafir (ingkar) yang harus disikapi dengan sikap yang telah ditentukan syariat. Di antaranya, sebagai berikut :
Pertama: Tidak menyetujui dan tidak ridha terhadap kekufurannya. Karena ridha terhadap kekufuran merupakan salah satu kekufuran.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
Kedua: Membenci orang kafir karena Allah juga benci kepadanya. Namun ingat, yang perlu digaris-bawahi membenci itu bukan berarti menzalimi. Sekali lagi, membenci bukan berarti menzalimi. Allah membenci orang-orang kafir, tapi Allah tidak zalim kepada mereka bahkan masih Allah berikan kenikmatan dunia kepada mereka.
Rasulullah membenci orang-orang kafir, akan tetapi beliau tidak pernah menzalimi mereka. Beliau bergaul dengan pergaulan yang baik dan berusaha mendakwahi mereka. Demikian juga para sahabat Rasulullah, mereka benci kepada orang-orang kafir tapi mereka tidak menzaliminya. Allah Ta’ala berfirman,
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29).
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Ketiga: Tidak memberikan wala’ (kedekatan; loyalitas, kesetiaan) dan kecintaan kepada orang kafir. Allah Ta’ala berfirman :
لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
“Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman akrab; pemimpin; pelindung; penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin.” (QS. Ali Imran: 28).
Dan firman-Nya:
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang yang menentang itu asdalah bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22).
Prinsip ini sangat ingin dihilangkan oleh orang-orang yang membenci Islam. Mereka ingin agar umat Islam bersedia memilih pemimpin-pemimpin dan teman dekat atau sahabat dari kalangan mereka. Mereka pun berusaha mengubah prinsip ini dengan menampilkan image-image orang-orang non-Islam dengan ketegasan, kebaikan, dan sifat-sifat terpuji lainnya melalui pencitraan media masa. Lalu mereka tampilkan umat Islam yang bobrok, kemudian dibesar-besarkan dan diulang-ulang.
Tujuannya agar umat Islam menganggap sama saja antara kaum muslimin dan orang-orang kafir. Mereka ingin agar umat Islam memandang sama antara orang-orang yang menyembah Allah dengan orang-orang yang menyekutukannya.
Baca Juga: Menjaga Akidah di Era Digital
Kaum muslimin, tidaklah sama keadaannya dan tidak pernah akan sama. Allah telah memuliakan seseorang dengan dua kalimat syahadat. Mengangkat derajatnya di dunia dan akhirat. Di dunia, Allah bebaskan dari peribadatan kepada sesama makhluk ciptaan. Di akhirat, Allah masukkan mereka ke dalam surga.
Keempat: Bersikap adil dan berbuat baik kepadanya, selama orang kafir tersebut bukan kafir muharib (orang kafir yang memerangi kaum muslimin). Berdasarkan firman Allah :
لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan
Baca Juga: Amerika itu Negara Para Pendatang!
berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak meme-rangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir ka-mu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8).
Ayat yang mulia lagi sangat jelas maknanya ini membolehkan bersikap adil dan berbuat baik kepada orang-orang kafir, kecuali orang-orang kafir muharib (orang-orang kafir yang memerangi umat Islam). Karena Islam memberikan sikap khusus terhadap orang-orang kafir muharib.
Kelima: Mengasihi orang kafir dengan kasih sayang yang bersifat umum. Seperti memberi makan jika dia lapar; memberi minum jika haus; mengobatinya jika sakit; menyelamatkannya dari kebinasaan; dan tidak mengganggunya. Rasulullah bersabda,
ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Baca Juga: Indonesia, Pohon Palma, dan Kemakmuran Negara OKI
“Kasihilah orang-orang yang berada di atas bumi, niscaya Dia (Allah) yang berada di atas langit akan mengasihi kamu.” (HR. at-Tirmidzi).
Keenam: Tidak mengganggu harta, darah, dan kehormatan, selama dia bukan kafir muharib. Karena itu merupakan kezhaliman yang dilarang oleh Allah , berdasarkan hadits qudsi berikut ini:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ
تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
Baca Juga: Kemenangan Trump dan Harapan Komunitas Muslim Amerika
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi , beliau meriwayatkan dari Allah Tabâraka wa Ta’âla berfir-man: “Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya sesuatu yang diharamkan di tengah kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi”. (HR. Muslim).
Ketujuh: Boleh memberikan hadiah kepadanya dan boleh juga menerima hadiah darinya serta diperbolehkan memakan daging sembelihan ahli kitab. Allah berfirman,
وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ
“Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu.” (QS. Al-Maidah: 5).
Memberi hadiah kepada orang-orang non-Islam bisa membuat mereka tertarik dan simpati terhadap agama Islam. Karena dengan akhlak yang baik hati itu akan tertaut dan jiwa merasa nyaman. Ketika seorang non-Islam merasa dekat dengan kaum muslimin, maka ia pun tidak segan untuk bertanya tentang Islam.
Selain itu, umat Islam wajib membekali diri. Jangan sampai ketika hubungan dekat dengan orang-orang non-Islam, malah akidah umat Islam yang luntur karena dia sendiri tidak pernah belajar apa itu Islam? Apa makna dan konsekuensi dua kalimat syahadat? Dan perkara-perkara mendasar lainnya.
Kedelapan: Tidak boleh menikahkan wanita muslimah dengan laki-laki kafir (walaupun lelaki ini Ahli kitab-pent). Dan laki-laki muslim tidak boleh menika-hi wanita kafir, kecuali wanita ahli kitab.
Tentang larangan menikahkan wanita muslimah dengan lelaki kafir, Allah berfirman,
لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Mereka (perempuan-perempuan yang beriman) tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka.” (QS. Al-Mumtaha-nah: 10).
Allah juga berfirman,
وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
”Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221).
Saat ini, isu ini mencuat. Ada segelintir orang yang menampilkan seolah-olah mereka menyuarakan suara wanita muslimah menuntut agar boleh dihalalkan menikahi laki-laki non-Islam. Na’udzubillah, ia menuntut sesuatu yang Allah haramkan agar menjadi halal. Ia lakukan itu atas nama HAM, hak asasi manusia.
Ironis memang, di Indonesia, kaum muslimin sangat banyak. Laki-laki muslim dengan segala tipenya ada. Tapi ada muslimah yang menuntut agar dibolehkan menikahi laki-laki dari kalangan non-muslim. Sementara di Eropa dan negara-negara Barat lainnya, laki-laki muslim sedikit, minoritas, sedangkan laki-laki non-muslim banyaka, tapi tidak ada tuntutan untuk dihalalkan menikahi laki-laki non-muslim.
Islam melarang wanita menikahi laki-laki non-muslim karena dalam rumah tangga, laki-lakilah yang dominan. Dan secara umum, pengaruh laki-laki lebih kuat dari wanita. Islam mencegah hal itu agar ia tidak terpengaruh kepada kekufuran yang membuatnya merugi di dunia dan akhirat.
Sedangkan tentang bolehnya menikahi wanita Ahli kitab, Allah berfirman,
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
“(Dan dihalalkan mangawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang dibe-ri al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka, dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (QS. Al-Maidah: 5).
Hal ini pun ditujukan sebagai sarana dakwah. Agar wanita non-muslim itu bisa dipengaruhi untuk memeluk Islam. Karena itu Allah syaratkan “wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab”. Orang-orang yang menjaga kehormata, wanita yang baik-baik, maka akan mudah diajak kepada kebaikan.
Kesembilan: Tidak mendahului orang kafir dalam mengucap salam. Jika orang kafir tersebut mengucapkan salam terlebih dahulu, maka cukup dijawab dengan ”Wa ‘Alaikum”. Nabi bersabda :
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ
Jika salah seorang ahli kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan ”Wa ‘Alaikum. (HR. Ibnu Majah).
Kesepuluh: Kaum muslimin harus menyelisihi orang kafir dan tidak boleh melakukan tasyabbuh (menyerupai) dengannya.
Nabi bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Abu Dawud).
Tasyabbuh artinya menyerupai atau meniru. Tasyabbuh dengan orang kafir yang terlarang adalah meniru atau menyerupai orang kafir dalam masalah keyakinan, ibadah, kebiasaan, atau model-model perilaku yang merupakan ciri khas mereka.
Inilah beberapa adab berkaitan dengan orang-orang kafir. Lewat paparan singkat ini, kita dapat mengetahui sikap adil yang diajarkan agama Islam dalam menyikapi orang-orang kafir secara umum.(RS3/RS2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)