Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi Tuntut Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) menggelar aksi damai di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. (Foto: GPKR via MINA)

Jakarta, MINA – Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) kembali menggelar di Gedung (MK) Jakarta Pusat pada Kamis (28/3), mulai pukul 07.00 hingga selesai.

GPKR mengatakan, aksi ini, yang merupakan hak konstitusional rakyat, adalah wujud kepedulian kami terhadap kedaulatan rakyat.

Dalam surat terbuka yang mereka sampaikan kepada Yang Mulia Ketua dan para Anggota Mahkamah Konstitusi, GPKR mengatakan, Presidium dan seluruh komponen GPKR menyoroti pengrusakan dan peruntuhan kedaulatan rakyat yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024.

“Kami menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum ini yang mengubah batas usia calon wakil presiden dengan membentuk norma baru dan memungkinkan Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden pada Pasangan Capres/Cawapres 02 di Pilpres 2024,” kata GPKR dalam pernyataan.

“Dengan penuh harapan kepada kepemimpinan baru Mahkamah Konstitusi, yang kami anggap sebagai penjaga konstitusi dan benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, kami menuntut agar keputusan yang diambil MK pada sidang kali ini mengedepankan moral, hati nurani, dan akal budi,” kata gerakan tersebut.

GPKR menyatakan, mereka betul-betul mengetuk kesadaran moral para hakim MK dengan sepenuhnya menyadari betul bahwa keputusan yang mereka ambil akan sangat menentukan masa depan bangsa, serta akan dicatat sebagai sejarah yang akan dikenang abadi dalam perjalanan bangsa.

“Kami juga mendesak agar diberikan peluang bagi dilaksanakannya Pilpres Ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan,” kata GPKR.

Sebagai gerakan moral yang diikuti berbagai komponen bangsa lintas organisasi, agama, profesi dan suku di pusat dan daerah, GPKR menegaskan akan mengawasi secara seksama persidangan Mahkamah Konstitusi dan akan terus memberikan respons sebagai bentuk penjelmaan hak konstitusional rakyat berdaulat. (L/R4/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.