Jakarta, MINA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti aksi bakal calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo yang tampil dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi swasta.
Anwar Abbas menilai tayangan tersebut tidak masalah, namun perlu dipertimbangkan lebih mendalam tentang kemaslahatan.
“Karena saya bukan seorang politikus, maka bagi saya pribadi peristiwa tayangan azan dengan memunculkan video Ganjar Pranowo tidaklah bermasalah,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Ahad (10/9).
Bahkan hal demikian, menurut Anwar Abbas, sangat bagus karena di dalamnya ada muatan dakwah, yaitu mengajak orang untuk salat atau berbuat baik. “Apalagi yang tampil itu adalah seorang tokoh yang merupakan bakal calon presiden,” ujar Anwar Abbas yang juga dikenal sebagai pengamat sosial ekonomi dan keagamaan ini.
Baca Juga: Fadli Zon Kunjungi Stand MINA di IIBF 2025, Apresiasi Kepedulian pada Isu Palestina
Jadi, lanjut Anwar Abbas, apa yang dilakukan oleh Ganjar tersebut boleh-boleh saja, apalagi nilai dan dampaknya terhadap kehidupan keagamaan umat Islam tentu akan sangat besar.
“Oleh karena itu kalau ada bakal calon presiden yang lain yang juga mau melakukan hal yang sama atau serupa saya rasa cukup bagus serta silakan saja,” tuturnya.
Tetapi, kata Anwar Abbas, karena bangsa Indonesia sekarang ini akan menghadapi pemilihan presiden tentu banyak orang mengaitkan masalah tersebut dengan masalah politik. “Maka tentu hal demikian akan mengundang lahirnya pro- kontra dan kegaduhan,” ujarnya.
Dia menekankan, jika itu yang terjadi maka ada satu kaidah yang sangat dikenal dan terkenal di kalangan ulama fikih dan ushul fikih yang sangat perlu diketahui, dipertimbangkan, dan camkan baik-baik, yaitu sebuah prinsip yang berbunyi, “Dar’ul mafasid muqoddam ‘ala jalbil masholih”.
Baca Juga: Fadli Zon: IIBF Jadi Wadah Diplomasi Budaya dan Tonggak Sejarah Baru Literasi Indonesia
Artinya, ia menjelaskan, yaitu meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
Karena itu, jika menyiarkan hal tersebut akan lebih besar mudarat daripada manfaatnya atau akan menimbulkan kegaduhan dan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat maka tentu hal-hal semacam itu lebih baik ditinggalkan saja.
(R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Indonesia International Book Fair, Literasi Jadi Pilar Pembangunan Bangsa
Baca Juga: DPR RI Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Capai Rp 3.842 Triliun