Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganjar di Tayangan Azan TV, Buya Anwar: Perlu Dipertimbangkan Kemaslahatannya

kurnia - Ahad, 10 September 2023 - 19:50 WIB

Ahad, 10 September 2023 - 19:50 WIB

0 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti aksi bakal calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo yang tampil dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi swasta.

Anwar Abbas menilai tayangan tersebut tidak masalah, namun perlu dipertimbangkan lebih mendalam tentang kemaslahatan.

“Karena saya bukan seorang politikus, maka bagi saya pribadi peristiwa tayangan azan dengan memunculkan video Ganjar Pranowo tidaklah bermasalah,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Ahad (10/9).

Bahkan hal demikian, menurut Anwar Abbas, sangat bagus karena di dalamnya ada muatan dakwah, yaitu mengajak orang untuk salat atau berbuat baik. “Apalagi yang tampil itu adalah seorang tokoh yang merupakan bakal calon presiden,” ujar Anwar Abbas yang juga dikenal sebagai pengamat sosial ekonomi dan keagamaan ini.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Jadi, lanjut Anwar Abbas, apa yang dilakukan oleh Ganjar tersebut boleh-boleh saja, apalagi nilai dan dampaknya terhadap kehidupan keagamaan umat Islam tentu akan sangat besar.

“Oleh karena itu kalau ada bakal calon presiden yang lain yang juga mau melakukan hal yang sama atau serupa saya rasa cukup bagus serta silakan saja,” tuturnya.

Tetapi, kata Anwar Abbas, karena bangsa Indonesia sekarang ini akan menghadapi pemilihan presiden tentu banyak orang mengaitkan masalah tersebut dengan masalah politik. “Maka tentu hal demikian akan mengundang lahirnya pro- kontra dan kegaduhan,” ujarnya.

Dia menekankan, jika itu yang terjadi maka ada satu kaidah yang sangat dikenal dan terkenal di kalangan ulama fikih dan ushul fikih yang sangat perlu diketahui, dipertimbangkan, dan camkan baik-baik, yaitu sebuah prinsip yang berbunyi, “Dar’ul mafasid muqoddam ‘ala jalbil masholih”.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Artinya, ia menjelaskan, yaitu meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.

Karena itu, jika menyiarkan hal tersebut akan lebih besar mudarat daripada manfaatnya atau akan menimbulkan kegaduhan dan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat maka tentu hal-hal semacam itu lebih baik ditinggalkan saja.

(R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

 

 

 

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia